Polres Lampura Berhasil Ungkap 24 kasus tindak kejahatan

Lampung UtaraKapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana. S.I.K /Foto: Deri 

Lampung Utara, redaksimedinas.com – Dalam kurun waktu 2 pekan pihak polres Lampung Utara berhasil mengungkap 24 kasus dan mengamankan 31 tersangka, dari dua kejahatan kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres AKBP Eka Mulyana Mengatakan demi menjaga kamtimnas dan kondusifitas di wilayah hukum Lampung Utara dirinya dan jajarannya terus melakukan tugas dan tanggung jawabnya untuk menjaga masyarakat setempat.

“Kita mengukapkan 24 kasus dari beberapa tersangka yaitu kasus narkoba 5 kasus ,cura mor 3 kasus, pencabulan 1 kasus,curat 2 kasus, judi 3 dan yang paling menonjol curas 10 kasus,adapun dari kasus pencabulan sendiri pelaku pegawai negeri sipil,”ujar Kapolres saat Gelar Press Release Sabtu (18/11/2017)

 

Lampung Utara

Dijelaskannya adapun pelaku yang Masih di bawah umur yaitu kasus curatramor dengan 2 orang pelaku yang di lakukan di dalam rumah korban, “motivasi mereka melakukan tindakan kriminal tersebut yaitu uangnya di gunakan untuk berpoya-poya dan beli narkoba,”ucap Kapolres

Selanjutnya Untuk diketahui barang bukti yang di amankan polres Lampung Utara dari hasil kejahatan para pelaku yaitu, narkoba jenis sabu 3,94 gram dan kasus 3C ada R2 dua unit,R4 satu unit,uang Rp 691.000 ribu, TV, jenset 1unit, Sajam, kartu remi, alat judi kopro 2 buah, hp 7 unit, serta kunci leter T 2 buat yang digunakan untuk aksi pencurian kendaraan bermotor. (Deri)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses