
Lampung Selatan, medianasional.id – Polres Lampung selatan ungkap kasus modus penipuan baru pembobolan uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI. Senin (14/01/2019).
Kapolres Lampung selatan AKBP. M. Syarhan S.I K. MH yang didampingi anggotanya dalam konferensi pers mengatakan bahwa para tersangka melakukan aksinya belajar secara otodidak.
“Kasus pembobolan ATM yang dilakukan oleh para tersangka belajar secara otodidak dari youtube, hasil pengamatan ada salah satu dari tiga pelaku berniasial DI (24), S (28) dan E (30) adalah sebagai otak pelaku. Dua orang ini berasal dari wilayah Tanggamus dan yang 1 dari Natar, sudah melaksanakan kegiatan ini dari bulan Januari 2019. Modusnya juga mereka baru belajar dari youtube, dari tiga pelaku yang melaksanakan kegiatan tersebut keduanya ikut serta dan mengamankan jalannya aksi sedangkan salah satu membobol menggunakan kartu ATM. Akibat perbuatannya para tersangka dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Dari hasil pemeriksaan ada uang Rp 2.500.000 dari lokasi tempat pembobolan ATM BRI tersebut,” ungkap M. Syarhan.
Untuk selanjutnya pihak kepolisian sedang berupaya menyelidiki kasus tersebut. (amin padri)






