
Lampung Selatan, Medianasional.id — Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) mengungkap kasus selama ops sikat krakatau 2020, dan mengungkap 25 perkara.
Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, selama ops sikat krakatau 2020 pihaknya telah berhasil mengungkap 25 perkara dengan mengamankan 35 Tersangka. Kata Kapolres AKBP Zaky saat menggelar press rilis di halaman Mapolres setempat, Kamis (03/09/20). AKBP Zaky menambahkan dimana 25 perkara yakni terdiri dari 4 perkara target oprasi dan 21 non target oprasi.
“Diantara 25 perkara, terdapat 18 kasus curat, 7 kasus curas, kasus narkotika jenis sabu, dan kasus senpi serta mengamankan 35 tersangka. Dengan barang bukti yakni senpi rakitan sebanyak 8 pucuk, golok, handphone, serta sepeda motor, dan lainnya.” Imbuh Zaky.
Dari data yang berhasil dihimpun, dimana satu pucuk diantaranya berkaitan dengan satu perkara yang menewaskan satu warga palas beberapa waktu lalu, selain itu sisanya dari penyerahan oleh masyarakat yang ditemukan dari dekat gubuk persawahan. dari 25 perkara yang berhasil di ungkap, ini merupakan hasil kinerja Polres Lamsel dan jajaran polsek yang ada di wilayah Lamsel.
“Selain itu untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif, pihaknya akan akan terus meningkatkan kinerjanya dengan mengoptimalkan patroli petugas berseragam.”Pungkasnya. (Amp)
Editor : Putri






