Polres Lampung Selatan Berhasil Mankan 25 Tersangka Pada Oprasi Antik Krakatau 2018

Lampung Selatan110 Dilihat

Lampung Selatan, medianasional.id – Selama 14 hari Oprasi Narkotika (Antik) Krakatau 2018, Polres Lampung selatan berhasil mengamankan 25 tersangka dengan Barang Bukti (BB) 58.003,85 gram Shabu dan 300 gram ganja.

Menurut Kapolres Lampung Selatan, AKBP.M.Syarhan melalui Iptu.M.Ari Satriawan menjelaskan,terdapat 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam pengungkapan kasus Narkoba selama oprasi Antik Krakatau 2018.

“Ada 16 Laporan Polisi dari pengungkapan kasus narkoba selama oprasi antik, termasuk dua tersangka yang berhasil kami amankan di Perum Arum Lestari 3, Desa Fajar Baru, Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,” kata Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu M Ari Satriawan, kepada awak media, Rabu (26/7/2018).

Sementara barang bukti hasil tangkapan yang paling banyak yakni pengungkapan di Seaprot Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauaheni Lampung Selatan,dengan berhasil menyita shabu seberat 58 Kg.

“Untuk tersangka yang berhasil kami amankan ini merupakan para pelaku penyalahgunaan Narkoba dan bandar, pengedar, pemakai serta kurir”, terangnya.

Lebih lanjut, mantan Paminal Polda Lampung itu menjelaskan, meski Oprasi Antik Krakatau 2018 telah berahir, pihak Polres Lampung Selatan tetap melakukan pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Lamsel.

“Walaupun kegiatan Oprasi Antik sudah berakhir, pemberantasa Narkoba tetap di lakukan”, pungkas Iptu Ari.

Reporter : Amin padri 

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.