Lampung Barat – Polres Lampung Barat dan Polsek Sumber Jaya Pada hari Selasa (05/09) telah berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud Pasal 365 KUHPidana.
Pelaku yang diamankan Ahmad Rabu Sama Bin Arisman (25), tani warga Dusun Air Ringkih Pekon Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian Kabupaten Lampung barat. Pada hari selasa (05/09), sekira pukul 03.00 WIB di Pekon Ngarip Kecamatan Ulu Belu Kabuoaten Tanggamus. Penangkapan berdasar surat laporan nomor : LP/ 357/IX/2017/Pld Lpg/Res Lbr/Sek Sumberjaya, Tgl 03 September 2017.
Kejadian berawal saat korban Adi Sumantri bin Rasidi (12), Pelajar warga Dusun Mekar sari Pekon Puramekar Kecamatan Gedung Surian Kabupaten Lampung Barat sedang mengendarai sepeda motor, tiba -tiba pelaku memberhentikan korban di tengah jalan, kemudian memukul korban dengan menggunakan tangan kosong lalu merampas 1 unit sepeda motor milik korban merk Yamaha Mio J Nopol BE 7635 AX, nomor rangka MH354P20FEJ161763, nomor mesin 54P-1161732. Saat ini barang bukti telah diamankan polisi dan kasus sedang dalam penyidikan. (*)







