Polres Kampar Kembali Ungkap Kasus Narkoba

Riau76 Dilihat
Kampar, redaksimedinas.com – Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar kembali ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu pada Kamis malam (9/11/2017) di salah satu rumah yang berlokasi di Jln. Mayor Ali Rasyid Kec. Bangkinang Kota.
Dua pelaku berhasil diamankan petugas yaitu pemilik rumah BK alias KL (LK 50) warga Jl. Mayor Ali Radyid Bangkinang bersama ER alias WT (PR 38) warga Jl. Melati Bangkinang.
Bersama ke-2 tersangka berhasil diamankan barang bukti antara lain 1 paket besar dan 1 paket kecil narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik bening, 2 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah bong dari Botol Kaca, 2 buah kaca pirex, 1 buah jarum kompor, 10 lembar plastik bening, 2 unit HP dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis malam (9/11/2017) sekira pukul 21.30 Wib, saat anggota SatRes Narkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di rumah tersangka BK di Jl. Mayor Ali Rasyid Bangkinang.
Menindaklanjuti Informasi tersebut, anggota SatRes Narkoba langsung bergerak ke rumah BK dan langsung melakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan BK alias KL bersama ER alias WT yang berada di dalam rumah tersebut.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, dan ditemukan 1 paket besar narkotika jenis shabu yang dibalut plastik warna hitam disembunyikan di bawah tempat tidur kamar BK dan 1 paket kecil lainnya ditemukan di dalam tas yang tergantung di kamar tersebut.
Selain itu ditemukan barang bukti lainnya berupa plastik bening pembungkus dan bong yang terbuat dari botol kaca, atas temuan tersebut kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku narkoba ini.
Lebih lanjut disampaikan Asdi bahwa “tersangka BK alias KL merupakan residivis dalam kasus yang sama dan belum lama ini keluar dari tahanan Lapas Bangkinang, sedangkan tersangka ER alias WT suaminya juga penghuni Lapas Bangkinang karena kasus narkoba”, jelas Asdi. (andri)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.