Polres Batang Musnahkan Ribuan Miras dan Petasan

Batang56 Dilihat


Batang, medianasional.id
Jajaran Polres Batang, Polda Jawa Tengah musnahkan 5.045 botol minuman keras (miras) berbagai merek, ratusan selongsong petasan dan obat mercon usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2022.

Pemusnahan ribuan miras dan petasan tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Batang.

ADVERTISEMENT

Adapun rinciannya, 5.045 miras yang disita terdiri dari jenis AO botol besar 618 botol, AO botol kecil 227 botol, ciu 4.032 botol, arak 3 botol, anggur merah besar 93 botol, Anggur merah kecil 30 botol, Vodka 10 botol, bir 10 botol, Congyang 17 botol, Tuak 5 botol, Ciu jirigen ukuran 25 liter dan 35 liter.

Kapolres Batang Polda Jawa Tengah AKBP M. Irwan Susanto mengatakan, berdasarkan analisa dan pengamatan peredaran miras di kalangan masyarakat memang masih ada. Namun berdasarkan regulasi di Kabupaten Batang melarang keras peredaran miras.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang ditingkatkan sejak sebelum Ramadhan dan analisa kami peredaran masih ada,” tandas Kapolres usai memusnahkan ribuan miras, Jum’at (22/04/2022).

Lebih lanjut, Kapolres Batang menuturkan bahwa mengenai peredaran petasan jelang Idul Fitri, Polres Batang terus melakukan pemantauan.

“Kami berhasil menyita 12 Kilogram bahan obat mercon, 315 buah selongsong petasan dan 30 buah petasan,” bebernya.

Kapolres juga mengingatkan warga untuk tidak menerbangkan balon udara. Sebab, penerbangan balon dilarang karena bisa mengganggu penerbangan dan keselamatan.

#PujiLeksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.