Polres Batang Konsisten Tindak Tegas  Pelanggaran Hukum Narkoba dan Korupsi

Batang602 Dilihat

Batang, medianasional.id
Polres Batang telah mengingatkan kepada rekan – rekan kepala desa pada saat sosialisasi PTSL tentang pengungkapan tindak korupsi kita di polres batang ada 2 tempat  yaitu di Ponowareng dan Warungasem, dan saat ini lagi menunggu kerugian negara yang dihitung oleh inspektur kab. Batang dan mudah – mudahan secepat mungkin kita dapatkan hasilnya, agar segera mungkin dapat kita proses kekejaksaan,” ujar Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga, (Kamis, 1/2/19).

“Saat ini kami telah melakukan penangkapan  pencurian beras dengan  modalnya pembelian di demak, barangnya datang dengan truknya dan supir disuruh turun, barang diambil tanpa menyerahkan uang pembeliannya, sebanyak  8. ton dengan nilai kerugihan sebesar 80 Juta dan kini  sudah kita tangkap pelakunya, pencurian ini tergolong modus baru dengan  melakukan  pemesanan beras,” tegas Kapolres Batang.

“Hanya saja barang buktinya tinggal satu karung, karena yang lain sudah kejual kepasaran. Pelakunya warga Randugunting Tegal Selatan dengan korbannya warga  Demak bernama Vino dan Mas’udi. Dan ini merupakan modus  baru penipuan dengan hukum 372 – 378 ancamannya hukum 4 tahun, dan barang buktinya ditemukan dipasar batang,” tegasnya.

“Saat ini penangkapan narkoba dengan jumlah tersangka ada 8, dengan barang bukti sabu jumlah 5,41 gram dan bahan berbahaya dan psikoterapika 8132 pil ekssiner ini menunjukkan ada peningkatan terkait pelanggaran narkoba, dan saya sudah perintahkan  jajaran Reskrim untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Polres Batang.
“Dan perlu kami sampaikan pihak Polres Batang tidak pernah menghentikan narkoba dan korupsi akan terus saya lakukan penindakan dengan tegas, agar sampai kekejaksaan.

“Dan TKP-nya Wonokerto Bandar dan kota Batang dari dua penindakan, dan ini pemain baru dan penindakannya terkait pil berbahaya dan untuk sabu 5, gram setara kabupaten sekecil ini bukan  main – main dan harus ditindak dengan tegas,” ujarnya.

“Dan ini memungkinkan jaringan  – jaringan lokal, dan apabila ada indikasi jaringan  lapas, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak lapas, untuk melakukan sinergitas antara polri dengan dengan pihak lapas dalam rangka meningkatkan pencegahan peredaran narkoba diwilayah lapas, tentu hal ini secara intens akan kita giatkan terus menerus sebagai langkah pencegahan dan pemutusan mata rantai didalam lapas,” tandasnya.  (Sukirno)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.