Polisi Ringkus Maling Mesin Speed Boat di Koto Kampar Hulu, Pelaku Diamankan Berkat Kerja Sama Warga

Kampar, Riau248 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian mesin speed boat di Dusun II Desa Bandur Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar. Tersangka, MR (26), diamankan pada Rabu (14/5/2025) sekira pukul 16.30 WIB setelah sebelumnya diamankan oleh warga setempat.

 

“Kapolres Kampar, AKBP. Mirhadi M, melalui Kapolsek XIII Koto Kampar, Iptu. Edi Candra, SH, menyampaikan, bahwa Penangkapan MR berawal dari laporan YN pada tanggal 15 Mei 2025 yang menyatakan bahwa mesin speed boat milik suaminya telah dicuri,” jelasnya.

 

“Suami pelapor, EN, kehilangan mesin speed boat miliknya Merk TOHATSU 300 D 9,8 PK berwarna biru tua pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024 sekira pukul 18.30 Wib di TKP.

 

“Setelah menerima laporan, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan, dan Tim mendapatkan informasi bahwa MR adalah tersangka pencurian tersebut,” terang IPTU Edi Candra.

 

“Berkat kerja sama dengan warga setempat, pekalu MR berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar dan dari hasil interogasi, MR mengakui perbuatannya,” ujar IPTU Edi Candra.

 

“Pelaku MR dan barang bukti (1 Exlamper, 1 Buku panduan mesin speed boat M9,8 B, dan 1 busi pengapian) saat ini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPTU Edi Candra.

 

“Pelaku MR dijerat dengan Pasal 363 KUH.Pidana,” tutup IPTU Edi Candra.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses