Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang

Jawa Timur45 Dilihat
Pelaku mutilasi seorang wanita di Pasar Besar Malang berhasil ditangkap polisi.

Malang, medianasional.id –  Sebelumnya warga sekitar Pasar Besar Malang sempat dibuat geger dengan penemuan potongan tubuh manusia pada, Selasa (14/05/2019) lalu.

Dan akhirnya Polres Malang Kota berhasil menangkap pelaku mutilasi kepada seorang wanita di Lantai II Pasar Besar Kota Malang tersebut.

Pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang, pada Rabu, (15/05/2019).
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan pelaku ditangkap pada pukul 13.30 WIB.

Saat itu pelaku sedang bersandar atau tidur-tiduran di depan rumah pesemayaman Panca Budhi. Pelaku diketahui bernama Sugeng.

“Tadi sudah ada yang diamankan diduga kuat sebagai pelaku. Kita amankan pada pukul 13.30 WIB. Saat ini sedang kita periksa di ruang penyidikan,” kata Asfuri.

Terungkapnya pelaku diawali dari penyidikan tato yang ada di kaki kiri dan kanan korban. Di tato itu tertulis nama Sugeng. Tato itulah yang menjadi petunjuk utama polisi dalam mengungkap pelaku.

“Ditangkap berdasarkan petunjuk yang didapat penyidik dari kaki korban. Dimana ada nama yang tertulis di kaki itu. Dari nama itu kami melakukan penyidikan ke wilayah Jodipan,” ujar Asfuri.

Di wilayah Jodipan, polisi menemukan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat kost korban. Pemilik kost pun ditanyai tentang ciri-ciri pelaku. Pemilik kost memberi petunjuk bahwa ciri-ciri pelaku biasanya berada disekitar Jalan Laksamana Martadinata.

“Di Jodipan ditemukan rumah warga ada tulisan yang sama di TKP. Penyidik menanyakan ciri-ciri yang diduga pelaku. Kita akhirnya ke Jalan Laksamana Martadinata. Ada orang yang sedang tidur kita panggil sesuai nama di tato itu ternyata merespon dan akhirnya kita interogasi dan kita amankan,” tandasnya.

Sementara ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap pelaku.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.