Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Shabu-Shabu

Lampung75 Dilihat

 

Lampung Utara, Redaksimedinas.com – Jajaran Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara Berhasil meringkus Tersangka (Tsk) Pengedar Shabu-Shabu (SS) TKP di Desa Talang Jali, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten setempat.  Kamis (19/10/17).

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana yang diwakili oleh Kasat Narkoba IPTU Andri Gustami mengatakan pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2017 sekira pukul 23.00 wib, tim opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pengedar Narkotika jenis Shabu-Shabu yang berinisial MM (23). “MM itu (TSK) juga merupakan salah satu target operasi  (TO Ops Antik III) tahun 2017 ini”, kata Kasat.

 

Dijelaskannya, berdasarkan hasil penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya di Desa Talang Jali Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara dan diamankan Bb (Barang Bukti)

– 12 (dua belas) paket shabu

– 1 (satu) timbangan digital

– 1 (satu) gunting

– 3 (tiga) buah centong

– 1 (satu) bundel plastik klip

– 1 (satu) buah isolasi

– 1 (satu) kotak jam

– 1 (satu) dompet HP

 

“Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut”, pungkasnya.  (Deri)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.