Polisi Amankan Ratusan Liter Tuak Di Sumberejo Tanggamus

Pringsewu68 Dilihat
Tanggamus medianasional.id – Polsek Sumberejo Polres Tanggamus menyita 3 jerigen dan 1 ember minuman keras (Miras) jenis tuak dari penjualnya berinisial LA (40) di Pekon Margoyoso Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus, Senin (11/6/18) siang.
Penyitaan dipimpin langsung, Kapolsek Sumberejo AKP M. Samsari, SH bersama-sama Kanit Reskrim Bripka Tri Junaidi, Kanit Binmas Bripka Tahep Budi Setiyawan, Anggota Polsek Sumberejo serta Aparat Pekon Margoyoso.
“Razia miras ini dilaksanakan berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah karena dirumah tersebut sering dijadikan tempat pesta miras jenis tuak,” kata AKP M. Samsari mewakili Kapolres Tangggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si usai pelaksanaan razia.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, dari hasil tersebut ditaksir sekitar 135 liter tuak diamankan di Polsek Sumberejo sambil menunggu pemusnahan, terhadap pemiliknya akan diberikan pembinaan agar tidak menjual Miras kembali.
“Kebetulan saat razia tadi LA tidak berada dirumah, hanya istrinya saja. Nanti akan kita berikan pembinaan bersama aparat pekon,” tegasnya.
Melalui razia tersebut diharapkan masyarakat lebih khusuk dalam menjalankan Ibadah Ramadhan terlebih saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H tidak ada yang mabuk-mabukan karena dapat mengganggu situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanggamus. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.