Polisi Amankan 3Terduga Pelaku Perjudian Di Pulau Panggung

Pringsewu50 Dilihat
Tanggamus medianasional.id – Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus berhasil mengamankan IP (35), MA (26) dan IR (40) ketiganya terduga pelaku perjudian jenis kartu leng di Pekon Air Naningan Kecamatan Air Naningan, Tanggamus, Kamis (7/6) dinihari.
Dari para pelaku yang seluruhnya warga Kecamatan Air Naningan tersebut diamankan 4 set kartu remi, tikar dan uang Rp. 665 ribu, selain itu turut diamankan 3 HP berikut 3 sepeda motor.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto mengungkapkan, para pelaku diamankan dirumah warga SR saat berjudi sekitar pukul 00.30 Wib.
“Setelah menerima informasi masyarakat adanya perjudian, dipimpin Kanit Reskrim melakukan penangkapan ketiga terduga tanpa perlawanan, namun pada saat penangkapan SR tidak ditemukan di TKP diduga telah melarikan diri,” ungkap AKP Budi Harto.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan dua terduga pelaku yaitu IP dan IR merupakan warga Pekon Sekampung dan MA warga Pekon Air Naningan. “Ketiganya menumpang berjudi dirumah SR,” ujarnya.
Saat ini ketiga terduga berikut barang bukti diamabkan di Polsek Pulau Panggung guna proses pemeriksaan lebih lanjut. “Terhadap pemilik rumah, SR masih dilakukan pencarian,” tandasnya.
Apabila terduga terbukti melakukan perjudian tersebut, dapat dijerat pasal 303 KUHPidana dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.