Polemik Ganti Rugi Lahan PLTU Cilacap, Semua Pihak Akan Dipertemukan

Cilacap927 Dilihat

Cilacap, medianasional.id – Setelah dilakukan pertemuan antara Jeminem selaku pemilik lahan dengan pihak BPN Cilacap di Kantor Agraria dan Tata Ruang Cilacap, Kepala BPN Cilacap Karsono melalui Kasi Survey dan Pemetaan Abdul Latif saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Amsir Sapernong, SH selaku Kuasa dari Jeminem. Senin (26/06/23).

“Intinya kami meminta keterangan terkait permasalahan tanah yang dipersoalkan. Saya menjabat Kasi Survey dan Pemetaan di BPN Cilacap baru setahun dari 2022. Padahal mengacu dari permasalahan tersebut terjadi di tahun 2020, sehingga kami akan menggali permasalahan ini seperti apa,” katanya.

ADVERTISEMENT

“Untuk pembahasan tadi kita sepakat untuk mengundang semua pihak, baik dari S2P PLTU Cilacap, BBWS Serayu Opak, DPUPR, dan Pemerintah Desa untuk kemudian kita mediasi yang terbaik seperti apa. Rencananya pertemuan oada 4 Juli 2023 dengan agenda yang ada dalam pembahasan tadi. Menurut Kuasa dari Bu Jeminem diduga ada selisih luas terkait pembebasan tanah, kami pun perlu data dulu dan dokumen valid. Untuk menjawab itu kami perlu keterangan dari semua pihak,” jelasnya.

Lanjut Latif, “kami sebagai fasilitator artinya tidak bisa memutuskan. Makanya kami tetap mengundang mereka yang terkait. Agenda sudah kami susun tadi, setelah nanti digelar rapat terus ke lapangan. Kita bersama Kuasa pihak Jeminem untuk mengetahui hasil lapangan, fisik tanah, sebetulnya seperti apa. Kita baru mengkaji administrasi saja belum tahu kondisi lapangannya. Sehingga sementara kita sepakat menggelar pertemuan lagi,” tutupnya.

Terpisah, Amsir Sapernong, SH selaku kuasa dari Jeminem mengatakan bahwa terkait pembebasan tanah oleh pihak PLTU baru dibayar seluas 3.235 meter persegi, sementara luas pada sertifikat 3.882 meter persegi. “Artinya masih ada selisih 647 meter persegi yang belum dibayarkan,” ucap Amsir.

“Awalnya pihak PLTU menyampaikan akan melakukan ganti rugi, namun setelah surat itu ada, mereka berbalik (mangkir). Selaku yang berwenang, kita berkordinasi dengan BPN Kabupaten Cilacap menanyakan tetntang luasan sertifikat apakah memang jual belinya sesuai dengan isi sertifikat atau belum,” jelas Amsir Sapernong, SH yang juga Pemred medianasional.id.

“Ada beban moral bahwa setiap ada pembebasan lahan untuk kegiatan pembangunan projec strategi pasti berdampak terhadap lingkungan, budaya, adat, wilayah kelahiran. Tugas kita selaku media mengawal untuk memperkecil dapmpak tersebut. Jangan sampai hal ini disalahgunakan oknum-oknum, banyak sekali lahan masyarakat di area PLTU Karangkandri hingga saat ini belum dibebaskan. Lahan hancur, tergenang air dan rusak oleh sungai Kalisapu akibat bolder yang dipasang tanggul oleh pihak PLTU,” urainya.

Ia menambahkan, “masyarakat bingung mau nuntut kemana, sementara PLTU sulit untuk menjalin komunikasi dengan warga. Saya berharap masyarakat jangan jangan sampai jadi korban proyek strategis negara. Satu sisi kita ingin mengangkat harkat dan martabat warga sekitar, yang dijanjikan untuk bekerja di PLTU namun nyatanya dipersulit,” ungkapnya.

“Kita berharap dan mohon ke semua pihak agar pembangunan ini tetap berjalan dengan baik. Masyarakat   tenang, nyaman dan kondusif. Kami juga berharap kepada PLTU dan Pemerintah daerah utamakan tenaga kerja lokal, masyarakat yang berharap pekerjaan sesuai janji, berilah tempat bekerja sesuai job, skill dan kemampuan mereka,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.