Polemik Bimtek Siskeudes, Aliansi Pemuda Lampura Menggugat “Geruduk” Dinas PMD

Lampung Utara229 Dilihat

Lampung Utara, medianasional.id – Aliansi Pemuda Lampung Utara (Lampura) menggugat, menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampura, Ir. Wahab, untuk membahas terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Sikeudes) yang digelar pada tanggal 9 dan 10 April 2021, di hotel Horizon Bandarlampung.

Diketahui dalam pertemuan tersebut ada sejumlah pertanyaan yang di ajukan oleh Aliansi Pemuda Lampura Menggugat, yang di wakili oleh Azis dan Adi Rasyid, diantaranya yaitu, dasar hukum pihak DPMD melaksanaan kegiatan Bimtek Siskeudes tersebut dan alasan penyelenggara kegiatan tersebut harus melibatkan orang dari luar daerah.

“Tidak hanya itu Aliansi Pemuda Lampura Menggugat juga mempertanyakan alasan Ir. Wahab selaku Kadis DPMD melakukan pembohongan publik yang di sampaikan kepada media terkait pengawalan proposal Bimtek Siskeudes oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) lampura, melalui Hafiezd selaku Kasi Intel Kejari setempat serta kebenaran informasi terkait rencana penganggaran 4 (empat) kegiatan Bimtek di tahun 2021”, Papar Rasyid. Rabu (21/4/2021) sekira pukul 13.30 WIB.

Dalam kesempatan tersebut Wahab mengatakan, untuk regulasi secara khusus tentang Bimtek Siskeudes memang benar tidak ada. Namun kegiatan itu, untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di setiap desa. Bimtek Siskeudes itu telah di laksnaakan pada 9-10 April lalu.

Kegiatan tersebut juga dianggarkan di APBdes di setiap desa. Dari 232 desa yang ikut Bimtek Siskeudes hanya 135 Desa saja.

“DPMD tidak dapat memaksa Desa untuk mengikuti kegiatan itu. Kami juga sudah menyampaikan ke desa jika anggaran itu sudah di anggarkan, maka desa harus mengikuti kegiatan itu. Jika tidak melaksanakan kegiatan itu, dan dana sudah teranggarkan, maka akan dilakukan perubahan ke APBdes tahun depan”, ujarnya.

Lanjut Wahab “Jika tidak dilakukan perubahan maka akan di Silvakan dan di alihkan untuk kegiatan lain di tahun berikutnya. Kita tidak mengharuskan dan mewajibkan desa untuk mengikuti kegiatan itu. hanya saja jika sudah di anggarkan maka harus mengikuti kegiatan tersebut”, tambahnya.

Masih kata Wahab, mengenai rencana penganggaran 4 kegiatan bimtek yang segera akan di adakan, dirinya mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut, ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut justru wacana dari Pendamping Desa. Perlu di ketahui juga, untuk menentukan desa harus mengikuti Bimtek bukanlah DPMD. Namun yang dapat menentukan ialah Desa itu sendiri, sebab hak kelola ada di desa.

“Soal pembohongan publik itu, saya sudah datang ke Kejari Lampura, dan sudah meluruskannya kepada Hafiezd. Dan itu hanya sebatas mis komunikasi saja. Soal pihak ke tiga, yaitu Lembaga Ruang Mutu, yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, yang di ketuai oleh Mayjend Saptana, mereka mengajukan proposal ke Pemkab Lampura, kemudian proposal itu disampaikan ke DPMD, setelah itu, kami komunikasikan ke Desa-desa melalui ketua Apdesi”, terangnya.

Sementara itu, Adi Rasyid, selaku perwakilan Aliansi Pemuda Lampura Menggugat mengaku bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya merasa kecewa. Karena dalam pertemuan itu Wahab selaku Kadis DPMD Lampura terkesan menutup-nutupi persoalan tersebut.

“Oleh sebab itu kami berencana usai melaksaanakan Hari Raya Idul Fitri, kami akan menggelar aksi”, tegasnya.

Hal serupa juga di ungkapkan oleh Azis salah satu perwakilan Aliansi Pemuda Lampura Menggugat lainnya, ia juga merasakan kekecewaan yang sangat mendalam terhadaap DPMD Lampura, terlebih terhadap Wahab, selaku Kadis DPMD, atas ketidak terbukaannya dalam persolan Bimtek tersebut.

“Tapi sayang dalam pertemuan itu pak Wahab terkesan tertutup dan tidak ingin membeberkan fakta yang sebenarnya, dalam permasalahan Bimtek itu. Rencananya kami akan menggelar aksi paska perayaan hari raya idhul fitri”, imbuhnya.

Perlu di ketahui, berdasarkan penelusurannya ke desa-desa, dan berdasarkan pengakuan sejumlah Kepala desa (Kades). mereka mengaku di arahkan oleh pendamping desa, untuk mengaggarkan 4 kegiatan Bimtek di tahun 2021.

Yaitu Bimtek Siskeudes, kaur keuangan, Kades ataupun Operator desa, Bimtek Kasi Pemerintahan, Bimtek Bumdes, dan yang terakhir adalah Bimtek PPK, yang masing-masing Bimtek tersebut dianggarkan Rp. 3 juta. Dan total keselurahan anggaran tersebut sebesar Rp 12 Juta per desa. Dan apa bila anggaran tersebut tidak tersalurkan akan menjadi Silva.

“Kami juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses Kadis DPMD terkait berita Hoax yang disampaikan Wahab kepada awak media, terkait dirinya yang menyebutkan bahwa proposal kegiatan Bimtek itu di kawal oleh Hafiezd selaku Kasi intel Kejari Lampura”, tukas Azis. (Za/aw)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.