
Lampung Selatan, Medianasional.id – Polda Lampung akan memperketat dalam pemantapan penyekatan terhadap kendaraan maupun penumpang yang hendak melintas ke Pulau Jawa di Seapirt Interdiction pintu masuk pelabuhan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel), Senin (27/4/2020). Kegiatan ini Kapolda langsung koordinasi di Pelabuhan Bakauheni dengan PT AngkutanSungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP), Angkutan, Dinas Perhubungan, BPTJ pengelola jalan Tol dan pihak pihak lainnya.
Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M,Si mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan kesadarannya sendiri karena kita kasih penjelasan ke mereka untuk balik arah penjelasan secara persuasip.
“Pada prinsipnya kita sudah mengembalikab sekitar ada 18 kendaraan yang sudah di berikan penjelasan yang kemudian mereka mebyadari dan balik arah,” katanya.
Kegiatan penjagaan di bantu oleh Personil TNI dan kepolisian. Kepada masyarakat dan pengendara yang masih saja melintas, memang ada beberapa yang di kecualikan seperti petugas keamanan, logistik dan kemungkinan ada TKI (Tenaga Kerja Indonesia) kita data satu persatu setelah tercatat dan terdaftar ingin pulang sampai rumah langsung berstatus Orang Dalam Pemantauan( ODP) harus mengikuti prosedur dengan protokol kesehatan yang ditentukan.
Reporter : P. Lukman hakim/Fredi Lipaso/Raidani
Editor : Drajat






