Polda Jatim Gelar Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar

Jawa Timur486 Dilihat
Sosialisasi pencegahan pungutan liar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.

Malang, medianasional.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengumpulkan para Kasek, Kades/Lurah hingga Camat dari delapan kota/kabupaten. Mereka dikumpulkan di Hotel Savana, Kota Malang, Kamis (08/11/2018).

Para Kasek, Kades/Lurah hingga Camat itu diberi sosialisasi terkait pencegahan korupsi termasuk pungutan liar (Pungli). Bahkan, Satpol PP dan Bhabinkamtibmas, UPP Unit Pemberantasan Pungli, di Wilayah Eks Polwil Malang juga dilibatkan.

Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Jatim Kombespol Soetardjo mengatakan, sosialisasi pungli diberikan sebagai bentuk pencegahan kepada pimpinan agar mampu mengalokasikan anggaran sesuai dengan peruntukannya.

Para Kasek, Kades/Lurah, hingga Camat saat berkumpul di Hotel Savana untuk diberikan sosialisasi.

“Tahun ini memang kita fokuskan pada pencegahan dengan melakukan sosialisasi, secara berkala agar perbuatan pungli bisa ditekan,” tutur Soetardjo.

Ia menjelaskan, sudah banyak penyimpangan-penyimpangan anggaran terjadi yang dilakukan oleh kepala desa, camat, kepala sekolah dan oknum lainnya.

“Dana yang digunakan seperti dana desa (DD) dan Bantuan Operasional Sekolah (Bos). Dimana menggunakan APBN dan APBD, yang peruntukannya tidak sesuai,” imbuhnya.

Menurutnya, saat ini sudah banyak sekali operasi tangkap tangan (OTT) dan pelakunya sudah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka, hal ini bisa dijadikan contoh bagi pengelola anggaran.

“Anggaran-anggaran yang sudah ada untuk masyarakat, maka jangan sampai ada pemotongan – pemotongan lainnya,” tegasnya.

Kombes Pol Soetardjo pun berharap, dengan adanya sosialisasi ini para penentu kebijakan dan pengelola anggaran bisa dengan bijak mengelola anggaran sesuai dengan peruntukannya.

“Ini merupakan program kerja kami dan untuk itu, kami laksanakan sosialisasi ini di wilayah Jawa Timur secara bergantian,” tandasnya.

Ia menjelaskan bahwa tim Cyber Pungli Polda Jatim sejak 2015 – 2018 telah menindak sekitar 30 perkara terkait kasus pungli. Untuk itu, ia  berharap agar semua penyenggara layanan publik, khususnya berkaitan dengan anggaran agar memahami penggunaannya secara baik dan benar.

Reporter  : drwt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.