Polda Gorontalo Kembali Musnahkan Barang Bukti Minuman Beralkohol 33.342 Liter Cap Tikus

Gorontalo50 Dilihat

Gorontalo, Medianasional.id – Polda Gorontalo kembali melakukan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol jenis cap tikus di SPN Polda Gorontalo Kec. Tabongo Kab. Gorontalo, Kamis (01/09/2020).

ADVERTISEMENT

Ditempat pemusnahan barang bukti bertuliskan di spanduk Berenti Jo Bagate (stop minuman beralkohol) dan minuman beralkohol sumber perilaku kriminal. Pemusnahan minuman beralkohol dalam rangka mewujudkan Gorontalo yang kondusif sejuk dan damai.

Dalam pemusnahan barang bukti jenis minuman beralkohol dihadiri oleh jajaran Polda Gorontalo, Dandim, Kejaksaan Tinggi, Gubernur, Pengadilan Tinggi, Walikota Gorontalo, Bupati Gorontalo, Ulama dan Tokoh Masyarakat.

“Untuk pemusnahan barang bukti minuman beralkohol kali ini sangat memperketat protokoler kesehatan covid 19, dimana kami insan pers juga sangat diperketat dalam pengambilan foto saja kami harus berantrian,” ucap awak media.

Sebanyak 33.342 liter cap tikus merupakan hasil operasi Polda Gorontalo selama semester II. Miras lokal jenis cap tikus ini diselundupkan dari daerah tetangga Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, nilai hasil sitaan ini jika dirupiahkan bernilai Rp.2,2 miliar.

Kajati Gorontalo Djaja Subagja, SH, MH dalam sambutannya, pemusnahan miras ini menjadi bukti bahwa peredaran minuman memabukkan di Serambi Madinah masih cukup tinggi. Ia meminta aparat tidak saja menindak kurir atau penjual eceran tetapi diproses hingga ke tingkat produsen.

“Pemusnahan ini sudah sering kita lakukan. Saya heran kenapa ini (miras) enggak habis habis, Saya berharap yang punya pabriknya bisa ditangkap supaya ada efek jeranya. Nanti dikoordinasikan dengan kejaksaan dan hakim supaya perkaranya tidak terlunta-lunta,” cetus Djaja.

Kajati mendukung upaya pemberantasan miras hingga ke akar-akarnya. Ia menilai peredaran miras di Gorontalo sudah menghawatirkan dan merusak mental dan jiwa generasi muda. Ia meminta semua pihak bersatu memerangi miras hingga ke tingkat produsen.

Ditempat yang sama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, penindakan peredaran miras tidak cukup hanya sampai pada kurir dan distributor saja. Perlu juga untuk menindak produsen yang lebih banyak berdomisi di luar daerah Gorontalo.

“Jadi yang pemilknya juga dipanggil dan diperiksa. Cap tikus ini diproduksi di daerah tetangga, di sana malah dihalalkan dan sudah diproduksi dengan kualitas yang bagus,” jelas Rusli.

Gubernur Rusli mengapresiasi pihak kepolisian, TNI, kejaksaan dan pengadilan yang sudah bekerja maksimal menekan peredaran dan konsumsi miras. Ia berharap kedepan peredaran miras bisa ditekan bahkan hilang dari Provinsi Gorontalo.

Reporter : Rh

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.