Polda DIY Dinilai Lamban Tangani Laporan, Hingga Putra Korban Dibawa Kabur Terlapor

DI.Yogyakarta602 Dilihat

Yogyakarta, medianasional.id – Berawal dari kesalahpahaman, pasangan kekasih yang sudah dikaruniai putra ini terlibat cekcok yang berakhir dengan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang laki-laki warga negara Timor Leste bernama Joanito Guterres Nisi Abit alias Joan.

Pada Selasa 11 April 2023 seorang wanita berinisial RR (32) mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya Joan berupa pemukulan di bagian lengan kiri, kepala bagian belakang dan punggung yang mengakibatkan luka lebam. Dari kejadian tersebut RR membuat laporan di Polda DIY dengan nomor laporan LP/B/246/1V/2023/SPKT/POLDA D.I Yogyakarta.

Pasca membuat laporan polisi, RR tidak berani pulang ke rumah yang selama ini menjadi tempat pasangan ini tinggal bersama putranya CDR yang kini berusia 3 tahun, di asrama Timor Leste, karena takut dianiaya lagi. Tapi sangat disayangkan pihak penyidik Polda DIY dinilai kurang respon dalam menangani laporan RR.

Karena sudah satu bulan belum ada perkembangan atas laporannya, maka RR memberanikan diri menjenguk putranya di asrama yang saat itu tinggal bersama terlapor pada Minggu 07 Mei 2023, alangkah kagetnya RR, karena terlapor sudah tidak berada di asrama diduga kabur dengan membawa putra semata wayangnya.

Putra RR yang berusia 3 tahun diduga dibawa kabur terlapor.

Setelah kejadian tersebut RR menyampaikan ke pihak penyidik, bahwa anaknya dibawa pergi oleh terlapor yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Dengan berurai air mata pelapor menemui wartawan medianasional.id menceritakan keluh kesahnya dan berharap pihak Kepolisian dapat segera menangani laporannya, karena RR merasa khawatir anaknya diculik oleh terlapor.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.