Lampung selatan, redaksimedinas.com –Kepala Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Lampung selatan ajak Pegawai Negri Sipil (PNS) lebih tingkatkan kedisiplinan.
PNS yang sering disebut dengan abdi masyarakat sangatlah menjadi contoh positif bagi para warga, dari segi disiplin pekerjaan ataupun tutur kata yang sopan. Seperti halnya yang tertuang dalam PP 53 yakni kesanggupan untuk menjalankan kuwajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan, dan apabila dilanggar maka akan dijatuhi hukuman disiplin.
Kepala badan kepegawaian daerah Lamsel, Akar Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/02), mengajak para PNS untuk lebih disiplin di dalam menjalankan pekerjaan. “Ya kita kan digaji pemerintah untuk bekerja dan tentu ada peraturan yang tidak boleh dilanggar, saya mengajak ke seluruh PNS untuk disiplin kerja dari mulai waktu sampai disiplin pekerjaan karena kita sebagai cermin masyarakat,” ungkapnya. (amin)