Batang, medianasional.id – Plt Gubernur Jawa Tengah Drs.H.Heru Sudjatmoko, M.Si dan ketua DPRD provinsi Jawa Tengah meninjau kandang sapi milik PT KJR yang ditolak warga desa Kandeman, Kecamatan Kandeman, kabupaten Batang karena menyebabkan polusi bau tidak sedap dan diduga mencemari sumur warga yang tinggal di dekat lokasi kandang, Senin (4/6)
Selain menyebabkan polusi bau dan diduga mencemari sumur warga, lokasi kandang juga tidak sesuai dengan RTRW. Sehingga pemerintah kabupaten Batang memerintahkan untuk segera memindahkan kandang tersebut ke lokasi barunya.
Proses pemindahan peternakan saat ini masih dalam tahap perizinan dan sosialisasi kepada warga sekitar. Agar dapat diterima dengan baik, plt gubernur Jawa Tengah Drs. H. Heru Sujadmoko, M.Si menyarankan untuk mengajak keikutsertaan warga sekitar yang banyak diantaranya yang berprofesi sebagai peternak tradisional sehingga akan ada transfer teknologi dan pengetahuan. Dengan begitu peternak tradisional akan lebih maju.
Peternakan sapi dengan investor lokal ini sangat didukung oleh plt gubernur Jawa Tengah Drs. H. Heru Sujadmoko, M.Si karena bisa membantu mencukupi kebutuhan daging yang tiap tahunnya terus meningkat. Sehingga nantinya akan dapat mengurangi jumlah impor daging dan menghemat devisa.
Penulis : Puji Leksono
Editor. : Abu Bakar Sidik