Kampar, medianasional.id – Keberadaan kabel sejumlah provider yang menempel di tiang listrik kini semakin marak dijumpai di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Selain kerap membahayakan akibat pemasangan yang semrawut, hal tersebut tentu juga mengganggu pemandangan. Tidak heran jika banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Mirisnya, kabel – kabel tersebut rata-rata diduga tidak memiliki izin resmi dari PT PLN.
Bahkan, hal itu tidak hanya dijumpai di wilayah kota saja. Sejumlah tiang yang berada di pedesaan juga mulai banyak digunakan untuk memasang kabel wifi dan lainnya. Hal itu tentu membutuhkan tindakan pasti, agar bisa lebih tertib.
“Menyikapi hal tersebut, Manager PT PLN ULP Bangkinang, Boy Ilham Wahyudi saat dikonfirmasi awak media melalui telepon WhatsApp menyampaikan, “untuk provider – provider dari Wifi dan TV Kabel yang menggantung di tiang PLN ini secara resmi izin tertulis belum ada dari PLN. Untuk TV Kabel atau provider – provider internet/wifi itu menumpang di tiang PLN,” jelasnya. Kamis, (01/08/24).
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak media yang sudah melakukan penggalian informasi kepada kedua belah pihak, dengan adanya laporan ini tentu kami akan menyurati secara tertulis kepada pihak perusahaan Wifi dan TV Kabel. Yang saat ini masih memasang kabelnya di tiang PLN untuk keselamatan kerja dan keselamatan masyarakat juga kedepanya. Karena banyak juga kasus – kasus yang kita lihat, jaringan kabel – kabel mereka ini yang jatuh ke jalan. Hingga menganggu aktivitas pengguna jalan. Mudah – mudahan hari ini atau besok paling lambat akan kita terbitkan suratnya. Kemudian kita sebar ke seluruh provider dan TV Kabel yang ada menumpang di tiang PLN,” tutup Boy Ilham.






