Brebes, medianasional.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes secara resmi menetapkan jumlah pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024. Dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Grand Dian, Minggu (11/8/2024), KPU menetapkan total DPS sebanyak 1.521.720 pemilih.
Angka ini didapatkan setelah melalui proses rekapitulasi yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari tingkat kelurahan/desa hingga tingkat kabupaten.
Rekapitulasi tingkat kelurahan/desa dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2024, sedangkan tingkat kecamatan pada tanggal 5-7 Agustus 2024.
“Kami telah melakukan verifikasi dan validasi data secara cermat. Angka yang kami tetapkan hari ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran KPU, mulai dari tingkat bawah hingga tingkat kabupaten,” tegas Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik.
Penambahan TPS Pasca Coklit Salah satu poin penting dalam rapat pleno ini adalah penetapan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
KPU menetapkan sebanyak 2.979 TPS, dengan rincian 2.976 TPS regular dan 3 TPS lokasi khusus pasca coklit.
Terjadi penambahan 10 TPS pasca coklit dibandingkan dengan hasil pemetaan awal.
Penambahan TPS ini tersebar di beberapa kecamatan, seperti Salem, Paguyangan, Sirampog, Larangan, Brebes, dan Bulakamba.
Penambahan ini dilakukan untuk mengakomodasi peningkatan jumlah pemilih di beberapa wilayah.
Dari total 1.521.720 pemilih, sebanyak 769.507 merupakan pemilih laki-laki dan 752.213 pemilih perempuan. Dengan demikian, jumlah pemilih perempuan sedikit lebih sedikit dibandingkan dengan pemilih laki-laki.
Partisipasi Stakeholder
Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forkompimda, Kapolres Brebes, Dandim 0713, serta perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Brebes dan partai politik.
Kehadiran mereka menunjukkan tingginya komitmen semua pihak untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, setelah ditetapkannya DPS, KPU Kabupaten Brebes akan fokus pada tahapan selanjutnya.
Manja berharap, seluruh masyarakat Kabupaten Brebes dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan Pemilu yang damai, aman, dan lancar,” ajak Ketua KPU Kabupaten Brebes Manja Lestari Damanik. (*)






