Plafon Kantor Desa Rusak, Realisasi Anggaran APBDes Pekon Gading Pugung Tanggamus Dipertanyakan

Tanggamus906 Dilihat

TANGGAMUS, Medianasional.id – Realisasi Anggaran APBDes Tahun 2023 untuk Pekon Gading Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus diduga telah terjadi Mark up di beberapa item juga sarat penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Kepala Pekon/desa dengan inisial (H) beserta jajarannya. Sabtu ( 23.12.2023 )

Dugaan tersebut diketahui setelah wartawan dan Ormas melihat data real APBDes tahun 2023 pekon Gading.

Berikut data real laporan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Gading Tahun Anggaran 2023.

Pendapatan : Dana Desa Rp: 1.180.476.257.00

Uraian :
1. Belanja Pegawai. Rp. 320.606.000.00

2. Penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa. Rp.43.274.004.00

3. Penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa. Rp 241.984.025.00

4. Jaminan sosial kepala desa dan perangkat desa Rp. 3.247.968.00

5. Tunjangan BPD Rp. 32.100.000.00

6. Belanja Barang dan jasa Rp. 441.866.878.00

7. Belanja barang perlengkapan Rp. 60.295.804.00

8. Belanja jasa honorarium Rp. 141.100.000.00

9. Belanja perjalanan dinas Rp. 3.600.000.00

10. Belanja operasional perkantoran. Rp. 94.419.841.00

11. Belanja pemeliharaan Rp. 14.635.232.00

12. Belanja barang dan jasa yang diserahkan kepada i Rp. 127.816.000.00

13. Belanja modal Rp. 349.607.100.00

14. Belanja modal pengadaan peralatan,mesin dan alat Rp. 17.600.000.00

15. Belanja modal kendaraan Rp. 39.500.000.00

16. Belanja modal gedung,bangunan dan Taman. Rp. 34.658.500.00

17. Belanja modal jalan prasarana jalan Rp. 126.074.000.00

18. Belanja modal jembatan Rp. 131.774.600.00

19. Belanja Tidak terduga Rp. 86.400.000.00.

Dari data Anggaran realisasi Pemerintah desa/pekon Gading tersebut ada beberapa item yang diduga terindikasi Mark Up, Pasalnya perihal perincian tidak sesuai dengan fakta di lapangan saat tim Ormas dan media ke Pekon/desa Gading dengan bahan uji di lapangan tersebut adalah:

1. Belanja gedung, bangunan dan Taman Rp. 34.658.500.00 patut diduga Mark Up dikarenakan setelah tim Ormas dan media kroscek di lapangan tidak ada taman di lingkungan pekon berdasarkan data real tersebut.

2. Belanja Pemeliharaan Rp. 14.635.232.00 fakta di lapangan tidak sesuai apa yang tim Ormas dan media lihat, Plafon kantor serta balai posyandu di samping rusak serta WC terkesan kumuh.

3. Belanja barang dan jasa yang diserahkan Rp. 127.816.000.00, data ini membuktikan perincian yang tidak detail peruntukannya.

4. Belanja Tidak terduga Rp. 86.400.000.00 data belanja ini pun tidak jelas peruntukannya, dikarenakan tidak ada perinciannya.

Saat beberapa waktu lalu tim konfirmasi Via whatsapp dikarenakan Kakon tidak berada di lokasi, terkait data real yang dikonfirmasi kepada Kakon (H), Ia tidak berusaha menyanggah malah memberikan arahan untuk konfirmasi ke Sekdes.

“Silahkan abang konfirmasi ke sekdes perihal data tersebut. Kok bisa data APBDes pekon ada di abang?” ujarnya merasa heran.

Masih waktu yang sama, tim konfirmasi dengan Sekdes, Via whatsapp, dan mengarahkan untuk datang ke kantor hari Senin.

“Senin aja bang ke kantor,” jawab Sekdes.

Ketika Kepala Pekon H dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp yang berbeda dari sebelumnya, Ia mulai menyanggah dugaan mark up tersebut.

“Belanja Modal bangunan masuk di pembangunan gapura serta Belanja cadangan tak terduga masuk di Blt Ekstrim,” jelasnya.

Sanggahan tersebut tidak sesuai apa yang dipertanyakan oleh tim media ketika fakta di lapangan menemukan keadaan plafon Rusak, Taman tidak ada. Serta belanja tak terduga tidak sesuai spek digunakan oleh kakon untuk bantuan Blt Ekstrim, lebih lebih bahasa itu dengan memberikan emoji tertawa saat membalas pesan WhatsApp.

Untuk itu perihal ini, tim media merasa ada yang janggal, bagaimana tidak, Oknum H selaku Kakon sebagai penguasa Anggaran sama sekali memberikan tanggapan tidak mendasar pada topik yang dipertanyakan perihal data real APBDes tersebut malah sebaliknya memberikan jawaban, “saya akan pertanggung jawabkan data kami adalah jelas dan tidak ada indikasi Mark Up nya,” ujarnya.

Dengan ini tim Ormas dan Media akan menindak lanjuti dugaan indikasi Mark Up pemerintahan desa/pekon Gading ini, selanjutnya Tim akan berkoordinasi kepada Inspektorat dan APH, Kejari Tanggamus.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.