Pj. Wali Kota Ambon Bertemu dengan Vice President PT. Telkomsel Bahas Kerjasama Digitalisasi Layanan Publik

Ambon, Maluku1576 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menerima kunjungan dari Vice President Area Account Management PT. Telkomsel, Samuel Passaribu, pada Jumat (22/3/24) di Balai Kota, untuk membahas peluang kerjasama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik melalui digitalisasi.

Wattimena mengakui bahwa, Kota Ambon sedang menuju menjadi kota pintar, termasuk masuk dalam salah satu dari 100 Smart City di Indonesia. Oleh karena itu, digitalisasi dalam pelayanan publik dianggap sebagai langkah yang sangat penting.

” Telkomsel, yang telah bergerak dalam bidang digitalisasi, dianggap dapat membantu Pemkot Ambon dalam upaya memajukan kota,” ujarnya.

Selain kerjasama yang telah dilakukan dengan Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Wattimena berharap, ada upaya lain yang dapat ditingkatkan untuk meningkatkan responsivitas Pemkot dalam melayani masyarakat.

” Beberapa peluang kerjasama yang disorot termasuk layanan CCTV, Tapping Box, Integrasi Sistem Perizinan pada Mall Pelayanan Publik, hingga Videotron,” ungkapnya.

Passaribu menyatakan keyakinannya bahwa, Kota Ambon dapat menjadi pionir digitalisasi pelayanan publik di Indonesia Timur.

” Telkomsel menawarkan layanan seperti Smart CCTV dan Smart Tax untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pelayanan,” jelasnya.

Passaribu menekankan bahwa, Telkomsel siap mendukung program Pemkot Ambon untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik melalui digitalisasi.

Turut hadir dalam pertemuan ini Asisten III Setda, Robby Sapulette, Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Ronald H. Lekransy, serta perwakilan dari Telkomsel, termasuk Head of Regional Enterprise Account Management Papua Maluku Telkomsel, Aswin Farist, dan Officer Regional Enterprise Account Management Telkomsel Papua Maluku, Risky Septianda.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.