Brebes, medianasional.id – Proses pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Batursari, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan yang digelar pada Senin (6/4/2026) mulai pukul 08.00 WIB di Balai Desa Batursari ini dimenangkan oleh calon nomor urut 3, Muhaimin.
Muhaimin berhasil meraih suara terbanyak, mengungguli dua kandidat lainnya dalam kontestasi tersebut. Dari total 58 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), seluruhnya hadir dan menggunakan hak pilihnya, menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, rincian perolehan suara adalah sebagai berikut:
- Nomor urut 1, Dasim: 24 suara
- Nomor urut 2, Ali: 8 suara
- Nomor urut 3, Muhaimin: 25 suara
Dengan total 57 suara sah, Muhaimin resmi ditetapkan sebagai Kepala Desa Batursari yang baru melalui mekanisme PAW.
Camat Sirampog, Slamet Budi Raharjo, SIP, dalam sambutannya mengapresiasi jalannya pemilihan yang berlangsung lancar dan demokratis. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan pasca pemilihan.
“Saya berharap masyarakat bisa menerima hasil ini dengan kedewasaan. Bagi yang menang, segera bekerja maksimal, dan yang belum terpilih mari saling mendukung demi kemajuan Desa Batursari,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Batursari, Mudhoffar Ismail, S.Fil., MM, turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades PAW tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh panitia, aparat keamanan, dan masyarakat yang telah menjaga situasi tetap kondusif hingga kegiatan ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), di antaranya Danramil Sirampog Letda Wakhyu Fajar, Kapolsek Sirampog IPTU Imam Santoso, SH, Ketua BPD, panitia penyelenggara, serta unsur pengamanan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Linmas.





