Piket Pawas Polres Pekalongan Kota Imbau Warga Berkerumun dan Tidak Pakai Masker Untuk Bubarkan Diri

Uncategorized80 Dilihat

Kota Pekalongan,medianasional.id
Sejumlah warga dan anak muda yang ditemukan berkerumun di dua lokasi Alun alun dan Jetayu wilayah Kecamatan Pekalongan Timur dan Pekalongan Utara dibubarkan polisi dari Piket Pawas dan Polsek Pekalongan Timur, Sabtu malam minggu (27/3/2021). Selain berkerumun warga juga ditemukan banyak yang tidak bermasker.

Lokasi lapangan Jetayu dan Alun alun didatangi petugas dari Polsek Pekalongan Timur dan Piket Pawas Polres Pekalongan Kota dipimpin KBO Lalu lintas Iptu Eko Yuli tersebut ditemukan para pemuda masih banyak berkerumun dan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan di Kota Pekalongan.

“Kapolres Pekalongan Kota Akbp M Irwan Susanto S I.K,SH,MH, melalui Kapolsek Pekalongan Timur Kompol Junaedi SH, mengutarakan bahwa Pembubaran aktivitas warga masyarakat di lokasi tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Karena selain berkumpulnya banyak orang, sebagian bahkan diketahui tidak memakai masker,” kata Kapolsek Pekalongan Timur Kompol Junaedi SH.

Kapolsek menjelaskan bahwa saat ini sedang diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Oleh sebab itu, kegiatan yang berpotensi menjadi penyebab penyebaran Covid-19 kita lakukan penertiban. Termasuk kegiatan di lokasi Alun alun tersebut.

Disampaikan bahwa pembubaran yang dilakukan Polsek Pekalongan Timur dan Piket Pawas dilaksanakan secara humanis dengan memberikan penjelasan terkait berlakunya PPKM. Selain itu, menyosialisaikan tentang PPKM dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.

Selain itu, para pemuda dan komunitas nongkrong yang sedang beraktivitas di lokasi berkerumun bersedia membubarkan diri degan tertib. (Sukirno)
Sumber : Humas Polres Pekalongan Kota

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.