Perwakilan Pedagang Lapak Pasar Krempyeng, Mengadu Pada Kepala Kelurahan Meteseh

Semarang116 Dilihat
Koordinator perwakilan pedagang pasar krempyeng Juhari yang didampingi Riyanto, mendatangi kantor kelurahan Meteseh Tembalang, untuk menyampaikan keluh kesah para pedagang yang akan dibongkar lapaknya. Senin (05/08).

Semarang, medianasional.id – Koordinator perwakilan pedagang pasar krempyeng Juhari yang didampingi Riyanto, mendatangi kantor kelurahan Meteseh Tembalang, untuk menyampaikan keluh kesah para pedagang yang akan dibongkar lapaknya.

Menurut Juhari, kedatanganya ini, selain mengadukan jeritan hati pedagang pasar, juga meminta solusi untuk penyelesaiannya melalui kepala kelurahan meteseh.

ADVERTISEMENT

“Kita menyampaikan semua isi hati pedagang dan meminta bantuan solusi untuk penyelesaiannya,” terang Juhari saat menyampaikan keluhannya pada lurah meteseh di kantor kelurahan Meteseh, Senin (5/8/19) sore.

Keluhan yang disampaikan, kata Juhari, diantaranya tentang nasib mereka dengan adanya pengosong lahan dari pemilik tanah yang sah yaitu PT MRI, serta adanya pungutan biaya sewa dari pihak PT GHL yang dilakukan istri kedua Direktur PT GHL Santoso yaitu Yeni (taci).

“Kedatangan kami mengadu ke lurah meteseh ini, soal adanya penarikan uang sewa setiap bulan yang diminta Yeni yang mengaku disuruh oleh Santoso dengan cara memaksa pada kami,” tuturnya

Sebelum pihaknya menyampaikan hal ini kepada lurah meteseh, lanjutnya, pihaknya bersama lima orang perwakilan pedagang sudah diundang oleh pihak PT MRI pemilik tanah yang sah dalam acara tasyakuran kemarin.

Dalam pertemuan itu usai acara tersebut di kantor PT MRI kemarin, tambah Juhari, para pedagang sudah mendapatkan penjelasan lebih rinci dan terang tentang status bangunan yang didirikan pedagang adalah sah tanah milik pihak PT MRI.

“Kami sangat lega dengan keterangan dari pihak PT MRI terkait tanah, dan kami juga sangat berterima kasih pada PT BRP sebagai pengembang baru yang akan memberikan kami relokasi tempat kedepannya nanti,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala kelurahan Meteseh Joko Waluyo, yang didampingi kasi trantib kelurahan meteseh Widodo, mengungkapkan, pihak kelurahan sangat kaget mendengar keluhan itu, dengan adanya pungutan sewa setiap bulan kepada pedagang pasar.

“Kami selama ini benar – benar tidak tahu akan masalah ini, hal ini sudah sangat membebankan masyarakat pedagang, ini sudah tidak benar, tanah itu kan bukan milik Santoso atau PT GHL, kok pedagang malah ditarik sewa perbulan dengan nilai Rp 100 ribu hingga Rp. 500 ribu perbulannya,” ungkapnya.

Dalam masalah ini pihaknya siap membantu menyelesaikan masalah pedagang dikarnakan mereka adalah korban yang wajib untuk meminta dan menuntut uang sewa dikembalkan, dikarnakan itu bukan tanah milik PT tersebut atau oleh oknum yang mengaku perintah atau dari PT GHL.

“Ini namanya sudah pungli dan pemerasan, mereka ini korbannya, untuk kita akan melakukan mediasi antara para pedagang bersama media dan pengacara yang menjadi pendamping pedagang, di kantor PT GHL. Namun, kami meminta para pedagang jangan takut, karena mereka korban dan wajib menuntut uangnya dikembalikan, walau nantinya pengembalian itu tidak seratus persen, pedagang harus ikhlas menerimanya,” pungkasnya. (Bud)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.