Personil Polsek Singingi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

Riau99 Dilihat

Kuantan Singingi, medianasional.id – Jajaran Polsek Singingi Polres Kuansing berhasil melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu yang terjadi di Desa Kebun Lado, Kec. Singingi, Kab. Kuansing. Rabu, (03/03/2020).

 

Hal ini sesuai dengan laporan polisi Nomor sbb : LP.A / 01 / III / 2021 / RIAU / RES KUANSING / SEK SINGINGI, tanggal 03 Maret 2021.

 

Sementara itu dari adanya laporan tersebut, pada hari Rabu tanggal 03 Maret 2021 sekira pukul 09.00 Wib, Kapolsek Singingi, AKP. Asdisyah Mursid, S.H, memerintahkan Personil Polsek Singingi yang di pimpin oleh Kanit Reskrim, AIPDA M. Donal, beserta 4 orang anggota melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu tersebut di Desa Kebun Lado yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial R.

 

Kapolres Kuansing, AKBP. Hengky Poerwanto, S.I.K, MM, saat di konfirmasi oleh awak media melalui Kapolsek Singingi, AKP. Asdisyah Mursid, S.H menjelaskan,  “iya, dari adanya laporan saya memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu tersebut,” ungkapnya.

 

Lebih Lanjut disampaikan Kapolsek Singingi, sekira jam 09.30 Wib saudara inisial R tersebut berhasil diamankan oleh tim beserta barang bukti 2 bungkus kecil plastik bening yang berisikan diduga Barkotika jenis Shabu dirumahnya.

Kemudian dari penyelidikan tersebut berbuah hasil, tim berhasil mengamankan saudara inisial R beserta barang bukti 2 paket yang diduga berisi Shabu ukuran plastik kecil, dengan berat lebih kurang 0,21 dari kedua paket tersebut, serta 1 unit Hp Nokia RH-112 warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam dengan no polisiBM 2203XU,” jelas  Kapolsek Singingi.

 

Selanjutnya dari pengakuan saudara inisial R, ia mendapatkan Shabu tersebut dari seseorang inisial AR (DPO). Kemudian tim langsung melakukan pengembangan, namun saudara inisial AR sudah tidak ditemukan dirumahnya. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Singingi guna dilakukan proses lebih lanjut,” ujar AKP. Asdisyah Mursid, S.H.

 

Sumber : Kapolsek Singingi.

Editor : Robinson Tambunan. 

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.