Permudah Pelaku Usaha Urus Perizinan, DPMPTSP Batang Resmikan Service Point di Kecamatan Gringsing

Batang406 Dilihat


Batang, medianasional.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang meresmikan Service Point dalam pelayanan penanaman modal untuk peluang investasi pada Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang Rabu, (02/11/2022).

Usai meresmikan pilot project, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, bahwa Service Point yang diresmikan di Kecamatan Gringsing ini sebagai pilot project, karena kebetulan di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu KIT Batang. Pada masa mendatang Kecamatan Gringsing membutuhkan pelayanan masyarakat terkait perizinan.

Melihat hal itu, DPMPTSP Batang membuka layanan Service Point agar memberikan pelayanan perizinan di Kecamatan Gringsing. Jadi masyarakat Kecamatan Gringsing sudah tidak perlu ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berada di Kota Batang.

” Service Point ini dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang nantinya juga akan dihadirkan kedepan di 15 kecamatan secara bertahap,” ungkap Lani Dwi Rejeki.

Lebih lanjut, Lani Dwi Rejeki menjelaskan, bahwa tujuan adanya Service Point untuk mendekatkan pelayanan perizinan berada pada masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan pelayanan.

“Mudah-mudahan tidak ada hanya di Kecamatan Gringsing, nantinya setiap kecamatan harus ada service point,” harapnya.

Kepala DPMPTSP Batang, Wahyu Budi Santoso mengatakan, adanya pelayanan Service Point di daerah untuk mendekatkan perizinan bagi para pelaku usaha dan masyarakat agar tidak jauh-jauh lagi ke DPMPTSP Kabupaten Batang.

Kenapa memilih Kecamatan Gringsing sebagai pilot project, mengingat Gringsing sebagai daerah yang memiliki potensi perkembangan ekonomi yang pesat akibat adanya proyek strategi nasional yakni KIT Batang.

” Langkah ini menjadi modal yang bagus untuk pelayanan perizinan di Kabupaten Batang dan kedepan kecamatan lain juga ada pelayanan Service Point seperti ini,” harap Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang.

Pelayanan yang ada di Kecamatan Gringsing diantaranya, perizinan pengajuan permohonan persetujuan bangunan gedung, pengajuan izin nakes dan perizinan izin usaha melalui OSS.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses