
TUBABA, Medianasional.id Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat melalui Sekretariat Bagian Hukum setempat segera mengusulkan Program identifikasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang terdampak dengan Undang-undang Cipta Kerja.
Dikatakan Budi Sugiyanto, Kabag Hukum Sekdakab Tubaba.Bahwasannya Program tersebut bertujuan untuk menyelaraskan Perda dan Perbup yang ada di Kabupaten Tubaba dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan.
“Ya, Agar kita bisa mengetahui mana Perda dan Perbup yang sudah tidak selaras dengan Undang-Undang Cipta Kerja, maka perlu kita revisi bersama,”Ucap Budi saat dikonfirmasi wartawan diruangnya.
Terkait Mekanismenya Program tersebut, Lanjut Budi.Bagian Sekretariat akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Tubaba untuk membahas tentang regulasi apa saja yang terdampak dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Untuk saat ini kita telah menyurati OPD yang ada di kabupaten Tubaba sebagai bentuk persiapan ketika program tersebut dijalankan,” Terang Budi.
Budi menambahkan, Saat ini tahapan pengusulan tersebut sudah melalui beberapa tahapan dan pada waktu hasil identifikasi sudah rampung, baru bisa diusulkan ke DPRD “Program ini harus dilaporkan ke Kemendagri yang mana ada sekitar 10 Perda yang sudah kita identifikasi dan sementara untuk Perbup belum dilakukan.karena kita sedang fokus di Perda,”Jelasnya.
Budi menegaskan, dirinya optimis bahwa program tersebut bisa rampung pada tahun 2021 dan bisa segera dibahas di DPRD Tahun 2022” Target kita tahun ini semua sudah selesai. Dan bisa dibahas sebagai Propemperda di tahun depan,”Harapnya.
Laporan: Dra/Am






