Perkuat Akuntabilitas, Bupati Pesisir Barat Serahkan LKPD TA 2025 Unaudited ke BPK Perwakilan Lampung

Pesisir Barat12899 Dilihat
LAMPUNG, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan daerah yang transparan. Langkah ini dibuktikan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, pada Selasa (31/3/2026).
Prosesi penyerahan dokumen krusial tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Lampung, Bandar Lampung, yang juga dihadiri secara serentak oleh para kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Bupati Dedi Irawan, yang hadir didampingi oleh Inspektur Kabupaten serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menegaskan bahwa penyampaian LKPD tepat waktu bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Menurutnya, hal ini adalah cerminan dari tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap amanat undang-undang dan kepercayaan masyarakat.
“Penyampaian LKPD Unaudited ini merupakan tahapan vital dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Kami memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola telah tercatat secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Dedi Irawan dalam keterangannya usai acara.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Pesisir Barat terus melakukan langkah-langkah strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan. Upaya tersebut mencakup penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang akuntansi, hingga pembenahan administrasi aset agar selaras dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Kami siap bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh rangkaian audit terinci yang akan dilakukan oleh tim BPK. Harapannya, hasil pemeriksaan ini nantinya dapat memberikan gambaran objektif atas kinerja keuangan kami,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala BPK Perwakilan Lampung memberikan apresiasi tinggi atas kepatuhan para kepala daerah yang menyerahkan laporan tepat waktu. Ketepatan waktu ini dinilai sebagai sinyal positif atas keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung proses pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.
Setelah penyerahan ini, tim auditor BPK akan terjun langsung untuk melakukan pemeriksaan lapangan guna memvalidasi data. Hasil akhirnya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan menentukan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Dengan diserahkannya LKPD ini, jajaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyatakan optimisme tinggi dalam mempertahankan capaian kinerja yang akuntabel guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses