
Gorontalo, Medianasional.id – Satuan Kerja Non Vertikal Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sulawesi II Provinsi Gorontalo yang selanjutnya disebut SNVT PJPA Sulawesi II Provinsi Gorontalo.
SNVT PJPA Sulawesi II Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan pengelolaan anggaran yang kewenangan dan tanggung jawabnya berasal dari Direktur Jenderal Sumber Daya Air.
SNVT PJPA Sulawesi II Provinsi Gorontalo bertugas menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sesuai rencana, program dan anggaran yang telah ditetapkan dalam DIPA dan Petunjuk Operasional Kegiatan.
SNVT PJPA Sulawesi II Provinsi Gorontalo Berwenang mengambil tindakan-tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran negara sesuai dengan tujuan dan batas-batas anggaran yang tercantum dalam DIPA sesuai pedoman pelaksanaannya.
Dari hasil investigasi awak medianasional.id menyambangi salah satu proyek yang dibangun oleh BWS Provinsi Gorontalo di Kab. Pohuwato diantaranya di Desa Iloheluma Kec. Pantilangiyo, Selasa (30/6/2020).
Pembangunan jaringan pemanfaatan air kegiatan ATAB I SDPo/SE 110 TA 2018 yang pelaksana kegiatannya Kemen PUPR Ditjen SDA BWS Sulawesi II Provinsi Gorontalo, gedung, intalasi air, perpompaan, mesin genset semuanya tidak berfungsi bagaikan kumuh rongsokan.

Ridwan Modanggu PPK ATAB 1 ketika disembangi oleh awak medianasional.id Selasa (30/06) di kantor BWS Provinsi Gorontalo bahwa pembagunan gedungnya itu dilaksanakan pada tahun anggaran 2017 namun untuk pembangunan sumur pompanya itu dilanjutkan tahun anggaran 2018.
“Sumurnya dibangun 2018 namun sampai saat ini belum di conetkan antara pompanya dengan sumurnya,” cetusnya.
Sumur itu tidak berfungsi dikerenakan akibat gempa di Kab. Poso sehingga sumur itu tersumbat dan pipanya rusak.
Ketika kami awak media menyentail tidak berfungsinya Mesin Disel yang terpasang disaat yang sama staf PPK ATAB 1 menambahkan memang mesin kondisinya seperti keadaan dilapangan sumur bornya dibuat TA 2018 struktur bagunan Bak itu dibagun TA 2017.
“Pada TA 2018 hanya sumur bor dibagun dan belum diconetkan, untuk conetnya itu nanti di anggarkan tahun 2020,”imbuhnya.
Dan sebelumnya sumur lama kafasitasnya dibawah dan adanya gempa di Kab. Poso sumurnya jadi tribel.
“Memang tahun 2020 ini kita akan conetkan pada saat dibagun 2018 memang belum bisah dianggarkan tahun 2019, Nanti akan dipindahkan mesin dari sumur lama ke sumur baru,” tutup salah satu staf PPK ATAB 1.
Reporter : Rahim
Editor : Drajat






