Perangkat Desa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Di Kantor Balai Desa Tumbreb Bandar Kab Batang

Batang133 Dilihat

Batang-medianasionsl.id.
Diduga Telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh Perangkat desa Tumbreb Kecamatan Bandar Kabupaten Batang Jawa Tengah, bernama A,K (50) Dk Rembul Desa Tumbreb Kelurahan Tumbreb Kecamatan Bandar Kabupaten Batang, selaku perangkat desa Tumbreb telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial N, binti A, (21) Dk Sibelis di dalam ruang kantor Balai desa Tumbreb pada hari Senin 2020 pukul 9.00.WIB. pagi.

“Saat dari awak Media Nasional mendatangi rumah korban bertemu dengan ibunya juga ayahnya korban berinisial F dan T, mengatakan Pada saat itu N hari Senin Pagi sekitar pukul 9.00.WIB, datang ke Balai desa seorang diri untuk mengurus pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan bertemu dengan A,K (pelaku) selaku pemerintahan desa, yang akan membantu menguruskan KK berinisial N, akan tetapi betapa terkejutnya tiba-tiba dengan bringas A,K langsung melakukan yang tidak senonoh tersebut dengan korban dan meremas-remas payudaranya di dalam ruangan kantor balai desa, sehingga korbanpun merasa terhina karena ulah perangkat desa yang telah melakukan pelecehkan seksual dan merendahkan harga dirinya yang dilakukan oleh seorang oknum perangkat desa tersebut, “tandasnya. Kamis (15/10/2020) pukul 13.00.WIB.

“Korban akhirnya pulang dengan rasa kecewa dan sesampainya di rumah korban N mengadu ke suaminya D (23) bahwa di Kantor Balai Desa Tumbreb telah dilakukan pelecehan seksual di remas-remas payudaranya oleh seorang oknum perangkat desa yang bernama A,K di dalam ruangan Kantor Balai desa Tumbreb Kab Batang.

“Saat itu juga suaminya N tidak terima kalau istrinya sudah dilakukan yang tidak senonoh oleh oknum perangkat desa yang tidak bertanggung jawab, N datang ke Balai desa untuk minta bantuan di buatkan Kartu Keluarga (KK) kepada Oknum perangkat desa dan bukan untuk dilecehkan dengan berani meremas-remas payudara istrinya tersebut.

“Akhirnya suami, D langsung mendatangi ke rumah A,K untuk minta pertanggung jawaban atas perbuatannya meremas -remas payudara istrinya, karena merasa takut A,K (pelaku) pun mengajak damai dengan D dan N untuk tidak melanjutkan perkaranya ini sampai kejalur Hukum hingga A,K mengiming -imingi dan memberikan uang damai sebesar Rp,5.000.000.00. dengan N dan D yang pengkuannya sudah diterima di rumah salah satu warga Bandar berinisial Z, “tuturnya.

Reporter. Rudi S

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.