Peran Kesbangpol Dalam Mendukung Kondusifitas Kabupaten Batang

Batang103 Dilihat

Batang-medianasional.id
Dalam situasi kondisi bangsa dan negara saat ini di era new normal, maka wawasan kebangsaan menjadi tolok ukur kebersamaan dalam keberagamaan, memasuki kehidupan baru menjalankan roda pembangunan bangsa yang stabil. Maka peran penting kebersamaan semua elemen bangsa, pemerintah dan seluruh jajarannya serta ormas (organisasi masyarakat) sebagai – bagian elemen bangsa yang tidak lepas pula memiliki peran penting terhadap pembangunan bangsa dan negara.

Namun juga ada sebagian masyarakat memandang ormas maupun oknumnya yang kurang baik dalam pelaksanaan tugas ditengah – tengah kondisi bangsa era new normal, dan banyak pula masyarakat yang menanyakan sebenarnya ada berapa ormas di Kabupaten Batang yang terdaftar di Kesbangpol.

Awak Media Nasional tepatnya Rabu, 29 Juli 2020 berkunjung ke kantor Kesbangpol Batang menemui A. Handy Hakim Kepala Kesbangpol, dalam peryataannya ia menjelaskan “bahwa sebagai upaya melakukan pembinaan Ormas (Organisasi Masyarakat), Kesbangpol Kabupaten Batang giat melakukan pendekatan dengan saling bertemu, bersilaturahim guna menjalin komunikasi intens dengan ormas.

“Baik ormas yang lama maupun yang baru, tujuannya agar terbangun kebersamaan, keselarasan, kesinambungan dan sinergitas mendukung perwujudan iklim investasi yang kondusif. Sehingga kemajuan pembangunan daerah dapat berjalan stabil di era new normal, dampak dari mewabahnya virus corona (covid-19),” ucap A. Handy Hakim
menyampaikan kepada awak Media Nasional disela – sela ditemui diruang kerjanya.

“Saat ini, kita giat menjalin komunikasi, saling mengenal, bersilaturahim dengan ormas sebagai langkah objektif agar terbangun satu arah dan tujuan yang sama, yaitu bekerja, berusaha dan berupaya sebaik mungkin demi kondusifitas terselenggaranya roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kami melihat ada beberapa ormas yang baru di kabupaten Batang, baik yang bergerak di bidang media massa atau mereka selaku pemerhati sosial, lingkungan dan ada juga yang fokus kaitan pengawalan Dasa Desa (DD) atau dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), atau terkait yang bergerak di bidang penggiat anti korupsi dan sebagainya, sehingga dibutuhkan upaya menjalin silaturahim sebagai langkah komunikasi yang baik, tentu dengan taat aturan prosedur protokoler kesehatan, mengingat saat ini kita memasuki era new normal,”tutur A Handy Hakim.

Dengan kita saling bersilaturahim kita dapat saling mengenal, agar mereka (ormas) terbangun persepsi yang sama, karena ormas bagian dari elemen masyarakat pula. ” Dalam membangun daerah, tidak hanya pemerintah saja, tapi masyarakat juga dibutuhkan partisipasinya, kita menyadari, walaupun pemerintah, Bapak Bupati beserta jajarannya, kita semua sudah berusaha dan berupaya sebaik – baiknya, mungkin saja ada yang dirasa kurang oleh masyarakat,”terang A Handy Hakim.

“Apa yang menjadi harapan masyarakat yang belum terakomodir oleh pemerintah kabupaten dapat terbantu dengan adanya ormas, sehingga kepentingan masyarakat terjembatani, dengan harapan terbangun sinergitas yang baik dalam membangun Batang.

Lanjut A Handy Hakim, kami juga tidak ingin ada pandangan masyarakat yang negatif / kurang baik terhadap ormas, baik dalam tugas dan fungsinya. “Saya berharap juga kepada semua ormas manakala ada kekurangan dan kelemahannya baik di pemerintahan desa dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tentu sudah bekerja maksimal, namun kalaupun masih ada kekurangan mari kita perbaiki bersama, karena kita bekerja untuk masyarakat Batang, dan demi terwujudnya kebersamaan dalam membangun daerah,”harap A Handy Hakim.

Ia menambahkan, “Kita juga telah melakukan langkah – langkah pencegahan agar tidak terjadi gesekan antar ormas satu dengan yang lain, satu contoh kita dapat informasi dari Polres Batang terkait adanya spanduk provokasi kebencian yang ditujukan kepada salah satu ormas agama terbesar Indonesia (Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah). Saya langsung turun kelapangan melakukan pencabutan, dan atas intruksi Bapak Bupati malam harinya kedua pimpinan dari kedua ormas islam (NU dan Muhamadiyah) kita ajak bertemu istilahnya islah di pondok pesatren KH. Muhammad Rukhi Ketua MUI Kab. Batang, hal ini sebagai langkah pencegahan – pencegahan provokasi agar tidak merambah kemana – mana,” tandas A Handy Hakim.

“Bukan itu saja, kita juga dapat informasi dari BIN (Badan Intelejen Negara) adanya gerakan beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab sengaja menganggu kondusifitas keamanan di kab. Batang, dengan jalan membuat coret – coretan dalam bentuk tulisan di dinding yang sifatnya menghujat pemerintah yang tidak mendasar, sebagai bentuk ungkapan provokasi kebencian, kita langsung hapus, dan juga kadang kita meminta pihak pemilik toko, gedung maupun bangunan untuk menghapus,”ungkap A Handy Hakim.

“Alhamdullillah ormas yang ada di kabupaten Batang sampai saat ini belum ada maupun ditemukan melanggar aturan peraturan perpes. Namun manakala ada ormas yang melanggar aturan yang diatur dalam regulasi tentang ormas, kita pastikan akan melakukan tindakan tegas bertahap, mulai tindakan peneguran secara lesan, tertulis sampai administrasi, dan kalau pelanggaran tersebut sudah masuk ranah pidana seperti perusakan, pihak kepolisian yang lebih berwenang,”tegas A Handy Hakim.

“Adapun Ormas LSM yang terdaftar di Kesbangpol kab. Batang sebanyak 234 secara administratif yang tercatat dan terregister. Namun dilapangan ada juga yang gak aktif, kelompoknya bubar, dan ada juga yang pindah, walaupun yang aktif juga banyak, namun kisaran dibawah 100 ormas,”beber A Handy Hakim.

A Handy Hakim juga menambahkan terkait dana hibah dari pihak Kesbangpol selama ia memimpin sudah berpindah melalui di BPPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah). Hanya dana terkait parpol saja yang masih menjadi tanggung jawab Kesbangpol, saat ini tercatat ada 10 partai, PDI-Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura, Demokrat, PAN, PKB, PPP, Gerindra, PKS saat pemilu kemarin yang terwakili anggotanya di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kabupaten Batang /partai sebesar Rp. 1086 dikalikan banyaknya suara sah /parpol.

“Tapi kemarin hasil pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang merekomendasikan menaikan menjadi Rp. 3000 /parpol sesuai suara sah dalam pemilu, dan saat ini lagi diajukan, serta masih dalam proses dan menunggu persetujuan Gubernur Jawa Tengah,”pungkas A Handy Hakim.

Dalam fungsi maupun tugas pokok dari Kesbangpol diantaranya adalah melakukan kerjasama dengan instansi terkait, kantor Imigrasi, Disnaker, Polri, TNI dan Kejaksaan dalam hal pengawasan dan pemantauan orang (warga) asing yang berada di kabupaten Batang dan melakukan pengecekan dokumentasi kelengkapan, dan juga agar memberikan kepastian rasa aman, nyaman untuk beraktifitas.

Pengawas bukan membatasi ruang gerak orang asing namun guna memberikan kepastian rasa aman. Karena hal ini sangat penting terkait menyangkut nama baik negara. Agar masuknya investasi di daerah berjalan kondusif demi kemajuan perekonomian bangsa dan negara.

Kesbangpol juga memiliki peran dalam menjaga kerukunan antar umat beragama,
kita menampung FKUB (Forum Kerunan Umat Beragama) setiap 2 bulan sekali kita jalin silaturahmi kumpul di kantor Kesbangpol semua agama, tokoh – tokoh dan pimpinan agama kita ajak berkomunikasi terkait kondisi bermasyarakat, serta mengkomunikasikan adakah hambatan beribadah, agar kerukunan antar umat beragama dapat terbangun rukun dan harmonis, sehingga umat beragama dapat beraktifitas dan beribadah dengan baik, sesuai agama masing – masing.

Sebab persoalan agama penting, karena isu sara sangat krusial dan sensitif sekali, apabila terjadi ganguan keamanan bagi umat minoritas di kabupaten Batang maka kemungkinan akan meluas terjadi konfliknya diluar jawa yang mayoritas.

Kesbangpol juga bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), jadi Kepala Kesbangpol itu juga sebagai eks oposio kepala BNN kabupaten atau kota yang belum ada kantor BNN, namun karena di Batang sudah ada, jadi saya sendiri bukan eks oposio, tetapi tentunya bukan dipenindakan namun dipencegahan penyalahgunaan narkoba termasuk kepada anak – anak sekolah dan masyarakat dan sebagainya. Kesbangpol Batang juga bekerjasama dengan BNN berupaya membuat “Kampung Sadar Narkoba”, saat ini kami masih menunggu regulasinya, yang tentunya harus ada dasar landasan hukumnya,”ungkap A Handy Hakim

“Kesbangpol juga berperan melakukan ceramah – ceramah dalam membumingkan dan menggiatkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya nilai – nilai luhur pancasila. (Sukirno).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.