Lampung Utara, medianasional.id – Sesuai dengan ketentuan pemerintah Desa Merambung dalam program Dana Desa (DD) ketahanan pangan tahun 2022 di program Ternak Kambing.
Dalam kegiatan penyerahan kegiatan ketahanan pangan di hadiri camat yang di wakili, Babinsa desa Merambung Serda Supratman, Ketua BPD, Kadus, RT, dan warga yang di serahkan hewan ternak kambing. (12/12/22)
Yang mana dalam sambutan kepala desa Merambung mengatakan, “Harapannya kepada penerima program ketahan pangan Dana Desa hewan ternak kambing sebanyak 50 ekor untuk di jaga dan di pelihara,” tutur Susan Hilal.
Masih dalam sambutan dari camat Tanjung Raja yang di wakili, “Kepada penerima manfaat untuk menjaga hewan ternak kambing agar desa Merambung menjadi sentral ternak kambing,” terangnya.
“Apa apa yang telah di sampaikan baik dari kepala desa dan camat,kiranya kepada penerima manfaat untuk dijaga hewan ternak kambing nya ,dan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban dan tetap jalankan Ronda malam,” tegas Babinsa Serda Supratman Koramil 412-10/TJR.
Dan di akhir acara kepala desa, camat, Babinsa, dan warga penerima manfaat program ketahanan pangan Menyerahkan Langsung Hewan ternak 50 ekor kambing Kepada penerima manfaat secara langsung di depan kantor desa Merambung, Kecamatan Tanjung Raja.






