Penyekatan Rute Aceh – Sumut Dibuka Kembali

Aceh252 Dilihat

Banda Aceh, medianasional.id – Mulai hari ini Senin, 18 Mei 2021, penyekatan di setiap perbatasan Aceh – Sumut mulai dibuka, sebelumnya sempat disekat untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S. I. K., M. H yang didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Selasa (18/5/2021). Menyampaikan :

meskipun penyekatan di setiap perbatasan sudah dibuka, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan tetap siaga dan memeriksa setiap kendaraan yang akan memasuki Aceh.

“Petugas tetap memeriksa setiap kendaraan yang akan memasuki Aceh dan tetap harus menunjukkan surat swab antigen,” ungkapnya.

Dicky menyebutkan, dirinya juga melakukan pemantauan di terminal Batoh, kota Banda Aceh, di mana ada 22 unit Bus AKAP yang tiba dengan 151 orang penumpang.

Lanjutnya lagi, semua penumpang tersebut memiliki surat swab antigen yang menyatakan negatif Covid-19.

Ketentuan masuk ke Aceh wajib membawa surat swab antigen tersebut akan berlaku sampai tanggal 24 Mei mendatang.

Selain itu, Dicky juga menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi Surat Edaran dari Gubernur Aceh. “Ketentuan itu perlu dipatuhi, mengingat Aceh saat ini merupakan salah satu provinsi dengan kasus Covid-19 nya meningkat,” tegasnya.
(Mr.At)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.