Penyekatan di Perbatasan, Aparat Gabungan Putar Balikan Kendaraan yang Tak Sertakan Bukti Vaksin

Cilacap33 Dilihat

Cilacap, medianasional.id – Antisipasi masuknya virus Covid-19 yang dimungkinkan dibawa oleh para penumpang kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap, Aparat gabungan TNI, Polri dan Dinas Terkait lainnya perketat penyekatan di wilayah perbatasan. Salah satunya di Pos Lantas /Rest Area Mergo Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Minggu (18/7/21).

ADVERTISEMENT

Aparat TNI dipimpin Danramil 17/Dayeuhluhur Kapten Inf Agus Wantoro, sedangkan dari Kepolisian dipimpin Kapolsek AKP Sukarmo dan dari Pemda yang dipimpin Binwil Satgas Covid19 Kabupaten Cilacap Drs. Wijonardi serta Kepala Puskesmas Dayeuhluhur Hj. Oyoh Kartijah, SKM.MM.

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Kabupaten Cilacap. Diawali Apel Gabungan yang dipimpin Danramil 17/Dayeuhluhur, dilanjutkan dengan Operasi Yustisi Gabungan dan menyasar para pengguna jalan yang masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap. Selain Aparat TNI, Polri dan Satpol PP, juga dari Dishub Kabupaten Cilacap, BPBD Majenang, UPTD Dayeuhluhur dan Anggota Pramuka.

Dari kegiatan ini, aparat gabungan berhasil memeriksa kendaraan 35 kendaraan yang terdiri dari 15vunit sebanyak SPM, 6 unit Bus, 4 unit Mobil Truk/Box dan 10 unit Mobil penumpang. Beberapa persyaratan ditanyakan oleh petugas diantaranya Sertifikat telah di vaksin dan Surat Bebas Covid-19.

Pastikan tidak membawa virus Covid-19, para penumpangnya pun diharuskan rapid tes antigen ditempat. Dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 5 orang terjaring tidak mengenakan masker. Kendaraan maupun penumpang yang lolos screaning ditempeli sticker esensial dan kritikal. 6 unit kendaraan roda empat ditempeli sticker esensial dan 5 unit sticker kritikal, sedangkan Roda dua, ditempeli sticker kritikal sebanyak 8 unit.

Untuk hasil Test Antigen, 18 orang yang diperiksa semuanya negatif. Namun dari sejumlah kendaraan yang diperiksa, aparat gabungan membalikkan 2 unit SPM, 2 unit Mobil Truk/Box dan 1 unit mobil penumpang dikarenakan tidak bisa menunjukkan bukti Vaksin.

 

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.