Penyaluran JPS Sokaraja, Program Bantuan Terdampak PPKM Darurat Covid-19

Banyumas125 Dilihat

Banyumas, medianasional.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS). Bantuan ini diluncurkan terkait langkah strategis penanganan Covid-19.

ADVERTISEMENT

Para penerima bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) di wilayah kabupaten Banyumas mulai mencairkan dananya di masing-masing kantor desa/kelurahan. Tampak Babinsa dan Bhabinkamtibmas ikut memantau proses pembagian bantuan oleh petugas dari kantor Pos Purwokerto di balai desa Karangduren kecamatan Sokaraja kabupaten Banyumas, Senin (19/7/2021).

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil 04/Sokaraja Kapten Arh Sumarsono menyampaikan bahwa pandemi membawa dampak tak hanya soal masalah kesehatan. Namun juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.

Bantuan ini untuk warga masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Pencairan dilakukan secara bergiliran untuk masing-masing wilayah RW guna menghindari kerumunan.

Warga yang mencairkan bantuan harus membawa fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Serta wajib menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker dan menjaga jarak. Pihak desa juga menyediakan tempat cuci tangan dan kursi dengan jarak satu meter.

Momen ini juga kami manfaatkan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan aktifitas, mari kita bersama mensukseskan program pemerintah tentang PPKM darurat Covid-19 agar pandemi ini segera berakhir, pungkasnya.

 

Reporter : Asep S

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.