Penuh Khidmat, Rapat Paripurna HUT Mukomuko Berjalan Lancar

Advertorial, Mukomuko163 Dilihat

Mukomuko, medianasional.id– Kamis, (24/2) pagi, DPRD Kabupaten Mukomuko melaksanakan rapat paripurna hari jadi ke 19, Kabupaten Mukomuko tahun 2022. Rapat yang dilaksanakan di gedung DPRD Mukomuko, berjalan sangat khidmat dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

ADVERTISEMENT

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, SE, didampingi Wakil Ketua I, Nursalim, dan Waka II, Nopi Yanto, SH.

Dalam sambutanya, Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, SE mengatakan, 19 tahun sudah Kabupaten Mukomuko yang kita cintai ini, telah terbentuk sebagai daerah yang mandiri dan otonom.

Pelaksanaan otonomi daerah menjadi
sangat penting, karena merupakan kebutuhan yang harus diupayakan, agar pemerintah daerah dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Dengan dimulainya pemerintahan yang otonom di Kabupaten Mukomuko sejak
tahun 2003, telah banyak membawa perubahan yang signifikan, diantaranya perubahan pada pembangunan infrastruktur yang menunjang kegiatan masyarakat serta penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal. Semua hal tersebut di atas merupakan rahmat dari Allah SWT, yang dijembatani melalui jerih payah serta tetes keringat, dan kegigihan para pejuang pemekaran kita, serta dukungan segenap
masyarakat Kabupaten Mukomuko.

“Kita sebagai generasi penerus, yang diberi amanah untuk meneruskan perjuangan yang mulia ini, haruslah selalu bersikap dan berprilaku positif, agar amanah ini dapat
terlaksana sebagaimana mestinya dan dapat menjawab ekspektasi masyarakat Kabupaten Mukomuko seperti yang diharapkan, dalam langkah perjalanan Kabupaten Mukomuko,” katanya.

Tidak bisa dipungkiri, masih banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itu, semangat kebersamaan dan gotong kotong demi terwujudnya masyarakat kabupaten mukomuko yang maju, mandiri, berkarakter dan sejahtera berbasis agro, perikanan dan berilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta beriman dan bertakwa (imtag).

Dasar lahirnya Kabupaten Mukomuko adalah Undang undang (UU) nomor 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu. Selanjutnya penetapan hari jadi Kabupaten Mukomuko adalah berdasarkan peraturan daerah nomor 3 tahun 2008 tentang penetapan hari jadi Kabupaten Mukomuko, sebagaimana termaktub dalam ketentuan pasal 2 yang berbunyi dengan peraturan daerah ini ditetapkan hari jadi kabupaten mukomuko papa dnggal 25 Februari 2003.

“Rapat paripurna ini merupakan momentum yang mempunyak makna strategis terhadap evaluasi perjalanan Kabupaten Mukomuko untuk memberikan pelayanan kepada rakyat di kabupaten yang kita cintai ini. Dalam kesempatan ini, ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan diantaranya pertama, kami menyadari bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, tidak semua aspirasi masyarakat dapat kami realisasikan. Hal ini tentu atas desakan pertimbangan skala prioritas dan keterbatasan anggaran yang tersedia, atas segala kekurangan tersebut kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” sampai Ali.

Kedua, sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan, dewan perwakilan rakyat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
senantiasa bersinergi serta bersama-sama dengan pemerintah daerah sebagai mitra yang sejalan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik.

DPRD Kabupaten Mukomuko berbuat demi kemajuan kabupaten yang dicintai, yang selalu mengacu kepada tugas dan fungsi sebagai lembaga dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Mukomuko. Pada kesempatan ini dapat juga disampaikan bahwa DPRD Kabupaten Mukomuko telah mengesahkan 10 peraturan daerah pada masa sidang tahun 2021.

“Melalui forum ini kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bupati Mukomuko, H. Sapuan, dan Wakil Bupati, Wasri yang telah memimpin daerah ini. Prakarsa dan karya besar yang dilakukan seperti telah memprioritaskan penanganan covid-19 dalam hal capaian target vaksinasi. Peningkatan pertumbuhan ekonomi dan
penagganan dampak ekonomiakibat pandemi covid-19. Pemerataan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten mukomuko,” tutupnya. (Wanti/ADV)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.