Lombok Barat, medianasional.id – Dunia maya yang seharusnya memudahkan transaksi, justru menjadi mimpi buruk bagi Sul Majdi, seorang guru honorer di PKBM Tunas Aksara sekaligus pengusaha batu bata merah di Dusun Tunggulawang, Desa Kuripan Selatan, Lombok Barat. Ia harus merelakan uang Rp 200 juta melayang setelah terjerat penipuan jual beli truk melalui Facebook.
Awalnya, pada 5 Maret 2025, Sul Majdi tertarik dengan iklan truk Canter kuning tahun 2019 yang diunggah oleh akun @Muh arham. Setelah bernegosiasi, disepakati harga Rp 200 juta dengan syarat Sul Majdi dapat memeriksa kondisi truk terlebih dahulu. Namun, pertemuan dengan pemilik truk yang bernama Yudi selalu gagal karena alasan Yudi berada di luar daerah.
Sul Majdi kemudian diarahkan untuk bertemu dengan dua orang yang mengaku sebagai perwakilan Yudi, yaitu Sadikin dan Kamarudin, di Desa Telaga Waru. Setelah pemeriksaan oleh mekanik, Sul Majdi pun mentransfer uang Rp 200 juta ke rekening atas nama Muhammad Yudi Asbian.
Namun, petaka terjadi ketika BPKB truk yang seharusnya diserahkan, justru ditahan oleh Kamarudin dengan alasan pembayaran belum diterima Yudi. Merasa ditipu, Sul Majdi melaporkan kejadian ini ke Polsek Labuapi, yang kemudian mengarahkannya ke Polda NTB.
Di Polda NTB, kasus ini semakin rumit. Sodikin dan Kamarudin melaporkan Sul Majdi atas tuduhan perampasan, sementara Sul melaporkan mereka atas tuduhan penipuan. Ironisnya, setelah proses hukum yang berlarut-larut, Polda NTB justru mengembalikan truk kepada Kamarudin.
Sul Majdi merasa sangat kecewa dengan keputusan tersebut. Ia berharap pihak berwenang dapat bertindak lebih tegas terhadap kasus penipuan online yang semakin meresahkan.
“Saya berharap ada bantuan khusus untuk menyelesaikan kasus ini dan keringanan atas beban kredit yang saya tanggung akibat penipuan ini,” ungkap Sul Majdi.
Kadri Ahmad, anggota BPD Desa Kuripan Selatan, turut prihatin dengan kejadian ini. Ia mendesak pihak berwenang untuk segera menyelesaikan kasus ini dan meminta Gubernur NTB untuk membantu warganya yang terjerat utang.
“Kami berharap pihak berwenang bisa bertindak lebih cepat dan tegas agar masyarakat tidak merasa ditinggalkan dalam menghadapi permasalahan seperti ini,” tambah Kadri.
Keluarga Sul Majdi juga meminta dukungan masyarakat dan netizen untuk memviralkan kasus ini agar mendapat perhatian dan bantuan hukum.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam bertransaksi online. Diperlukan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memberantas praktik penipuan yang merugikan masyarakat.






