Peningkatan Kasus Ilegal Fising, Dirpolairut Akan Memperketat Pengawasan di Perairan Maluku Utara

Maluku Utara68 Dilihat
Direktur Polairud Polda Malut, AKBP Raden Djarot A. Riadi yang di dampingi Kabid Humas Polda Malut, AKBP Yudi Rumantoro saat konference perss

Ternate, medianasional.id – Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Malut Akan meperketat pengawasan dalam bentuk penegakan hukum di perairan Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Polairud Polda Malut, AKBP Raden Djarot A. Riadi yang di dampingi Kabid Humas Polda Malut, AKBP Yudi Rumantoro saat konference perss tepatnya di Polairud Polda Malut, Jumat (11/10/2019) Siang.

“Dari peningkatan kasus yang di tangani mulai dari tahun 2018, tercatat sebanyak 12 kasus dengan kasus terbanyak adalah ilegal fising. sementara di 2019 tercatat sebanyak 16 kasus dengan kasus yang sama meningkat adalah ilegal fising sebanyak 8 kasus,” Katanya.

Setelah kasus yang di tangani mencangkup tinggi adalah kasus ilegal fising,, ia menuturkan hal tersebut karena Maluku Utara memiliki luas lautan sekitar 1600.977.32 kilo meter persegi atau 76%. Sedangkan untuk daratan berdasarkan geografis sekitar 142.255.36 kilometer persegi. Sehingga di Bulan Oktober s/d Desember 2019 hingga 2020, pihaknya akan memperketat pengawasan di perairan Maluku Utara.

Dijelaskan, dengan luasnya lautan, saat ini kita sudah buat 12 unit markas yang tersebar di 10 kabupaten kota yang di bekup 29 kapal dengan jenis C1,C2, C3, dan RIB di perairan yang titik rawan.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa, pihaknya nantinya akan mendapat bantuan berupa kapal. namun untuk tipe kapal belum di pastikan apakah tipe A, B atau C.

“Tentunya harapan dan keinginan masyarakat kepada kita, sangt besar dalam hal penegakan hukum. Namun kami dari Dirpolairud Malut sangat membutuhkan infomasi dari masyarakat tentang pelanggaran yang terjadi di perairan, mengingat personil masih kurang,” Pungkasnya.

Safrin

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.