Pengkhianatan Seorang Istri Kepada Suami Berujung Perceraian

Batang2104 Dilihat

 

ADVERTISEMENT

Batang, medianasional.id – Pengkhianatan seorang istri kepada suami hanya karena menuruti hawa napsu sering kali mengorbankan rumah tangga yang berujung dengan perceraian.

Seperti yang dialami Dwi Ariya yang dikhianati istrinya DAT yang menjalin asmara dengan rekan kerjanya di salah satu Bank BUMN.

Ketika suami sedang bekerja di luar kota istri selingkuh hingga ketahuan melakukan hubungan terlarang di hotel Arjuna Banyu Putih Batang.

DAT bersama pria selingkuhannya sering kali melakukan hubungan intim hampir 8 bulan lamanya.

Dwi Ariya mengetahui perselingkuhan tersebut ketika mendapat informasi dari rekannya beberapa kali melihat gerak gerik mencurigakan sosok laki-laki berinisial TTA (35 tahun) warga Banyuputih RT 01 RW 01 Batang bersama DAT di sebuah hotel.

“Puncaknya terjadi pada hari Rabu (01/09/2021) sekitar pukul 17.30 WIB, Saya mendapat informasi dari rekan yang saat itu sedang mengikuti (DAT) dan (TTA) mereka keluar dari kantor BRI Weleri menuju Hotel Arjuna Banyuputih kabupaten Batang. Lalu rekan saya ngabari, saat itu saya sedang di luar kota. Begitu mendapatkan informasi tersebut saya langsung telepon posisi DAT dan TTA sedang di dalam kamar hotel. Bukti linimasa GPS merupakan suatu barang bukti posisi mereka perjalanan dari kantor BRI Weleri ke Hotel Arjuna Banyuputih sembung Batang diduga kuat DAT dan TTA, sedang melakukan hubungan layaknya suami istri,” jelas Dwi Arya kepada wartawan.

“Penampilan rapi seorang pegawai bank dengan senyum ramahnya kepada nasabah sangat bertolak belakang dengan kelakuan oknum yang melakukan hubungan terlarang tersebut,” kesalnya.

Kabar perselingkuhan tersebut pun menjadi perbincangan publik khususnya di lingkungan Bank BRI Weleri tempat mereka bekerja.

Merasa sudah dikhianati istrinya, Dwi Arya melapor ke pihak kepolisian Resor Batang atas dugaan tindak pidana perzinaan pada 9 September 2021.

Hingga pada akhirnya bercerai dengan istrinya pada 14 April 2022. DAT dan TTA pun dimutasi, namun karena tidak nyaman jadi bahan gunjingan orang di tempat kerjanya, DAT mengundurkan diri sebagai teller bank BRI Kendal, sedangkan TTA masih bertugas di BRI Sukorejo.

Namun hingga kini laporan kepolisian masih berjalan tanpa arah yang pasti. Sesuai pada surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Polres Batang, berkas perkara Nomor BP/39/IV/2022 Reskrim tanggal 25 April 2022 sudah dikirim ke JPU.

Menyikapi adanya dugaan perbuatan asusila “perselingkuhan” tentunya sebagian besar warga masyarakat berharap agar kepala BRI Sukorejo bertindak tegas dan obyektif mencopot jabatan TTA dari status Supervisor BRI Sukorejo. Di lain sisi salah satu oknum juga mencoreng nama baik Bank plat merah tersebut.

Di tempat terpisah, ketika wartawan bertemu dengan keluarga Dwi Arya, (Purn) Briptu Haryanto (Orang tua Dwi Arya) berharap proses hukum yang adil khususnya kepada pelaku perzinahan.

“Sebagai orang tua dari korban, kelakuan oknum supervisor BRI terhadap Menantunya sangatlah menyakitkan, karena sudah menghancurkan rumah tangga anak saya. Setiap saya melihat cucu yang masih kecil, saya menitikan air mata. Karena ulah oknum pencabulan mengakibatkan orangtuanya berpisah,” ungkapnya. Minggu (29/05/2022).

Di lain pihak, Eko selaku kakak kandung TTA (pelaku) mengatakan turut prihatin, namun tidak dapat bisa berbuat apa- apa karena setelah dimusyawahkan dengan keluarga, jalur mediasi tidak menemui kata sepakat.

“Saya turut prihatin dengan korban, namun tidak bisa berbuat apa-apa, karena setelah bermusyawarah dengan keluarga, jalur mediasi tidak bisa dipenuhi, dan tidak mencapai kata sepakat antara pelaku dan korban,” ungkap Eko. (Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.