Tanggamus, medianasional.id – Dana BOS adalah program yang di usung oleh pemerintah untuk membantu Sekolah di seluruh indonesia, bantuan yang di berikan berbentuk Dana tersebut berdasarkan jumlah siswa yang terdaftar, Rabu (15/6/22).
Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) di gunakan untuk memenuhi berbagai kegiatan sekolah sebagai peningkatan mutu dan kwalitas.
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik menegaskan sebagaimana dalam pasal 28 F Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Seperti halnya Dana BOS yang di Cairkan dapat langsung di pergunakan oleh sekolah untuk membeli seluruh kebutuhan pembelajaran di sekolah, seperti :
1. Membangun sekolah.
2. Mengembangkan perpustakaan
3. membeli peralatan sarana dan prasarana sekolah.
4. Meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
Dalam penggunaan Dana BOS yang sudah di tuangkan tersebut harus di dasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim BOS, Guru, serta komite sekolah dan kesepakatan itu juga harus di tuangkan dalam Berita Acara (BA), agar Dana BOS yang di dasarkan pada skala prioritas kebutuhan sekolah yang berorientasi kepada pengenbangan program peningkatan kwalitas pembelajaran peserta didik serta dapat terlihat secara Transfaran.
Artinya setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan Publik tersebut untuk masyarakat luas.
Namun sangat di sayangkan, apa yang di prioritaskan untuk sekolah SDN 1 Teratas, tidak di prioritaskan oleh kepala sekolah SDN 1 teratas berinisial ( A ) sebagai pungsi mutu dan kwalitas di sekolahannya.
Pasalnya Saat awak media konfirmasi ke sekolahan SDN 1 Teratas dan menemui para guru, mereka mengatakan, “kami tidak mengetahui sama sekali berapa anggaran Dana bos yang di kucurkan pemerintah, kenapa kami tidak mengetahui sebab kami tidak pernah di rapatkan adapun kami di rapatkan hanya untuk pembelajaran Anak- anak di sekolah, artinya kami disini cuma mengajar saja tidak pernah tau Apa yang perihal bapak pertanyakan kepada kami masalah dengan Anggaran Dana BOS, boro – boro mau nyicipi pak,” tutur salah satu guru sekolah SDN 1 Teratas.
Lanjutnya, yang lebih jelasnya tanya saja pak dengan kepala sekolah nya juga bendahara cuma mereka yang mengetahui nya klo kami sama sekali tidak tau anggaran tersebut, jelasnya.
Saat awak media berada di sekolahan tersebut tidak berjumpa dengan kepala sekolah dan menurut guru sedang rapat di sekolahan SDN 4 , dengan sigap kami awak media meluncur kesekolahan tersebut dan jelas kepala sekolah berada disana, kami temui dan langsung klarifikasi.
Awalnya klarifikasi tentang pengadaan yang pernah di janjikan tahap 1 merasa keberatan belum ada dana di alihkan ke Tahap 2 dan berjanji pada hari Rabu ini tanggal 15 bulan juni 2022, dan saat kami pertanyakan masih Ulet beralasan masih saya anggarkan di Arkas pak karena saya masih sulit untuk membayar nya tapi akan saya usahakan nanti cari pinjaman, tuturnya.
Persepsi kami awak media kemana saja Anggaran Dana BOS yang sudah di kucurkan dari Tahap 1 dan 2 , sedangkan terlihat jelas segala sarana sekolah tersebut masih amburadul seperti hal nya lemari buku yang terkesan tidak Rapih dan sudah rusak masih saja di gunakan, Pelapon yang bolong bolong di sekolah terbengkalai terkesan sekolah kumuh, Papan plang Nama sekolahan yang sudah kusam dan tidak terlihat lagi Nama sekolahan tersebut.
Lebih mirisnya lagi Bendera Lambang negara kita sudah kusam dan Robek sama sekali tidak di perdulikannya sungguh sangat di sayangkan.
Untuk itu perihal permasalahan tidak transfaran nya kepada pihak guru, tentang anggaran Dana BOS yang di kucurkan serta perihal pengadaan kepada beberapa media yang belum tersalurkan, serta kemakah pungsi nya Anggaran Dana BOS tersebut di lihat dari kenyataan nya sekolahan SDN 1 Teratas tersebut terbengkalai, dan ini wajib kami adukan ke Dinas pendidikan Tanggamus dan inspektorat agar sekiranya di berikan pembelajaran pembinaan dan di Audit oleh pihak Inspektorat.
Karena saat awak media klarifikasi kepala sekolah, “Silahkan saja adukan, tapikan saya lagi berusaha,” alibi kepala sekolah.





