Pengerjaan DAK Diknas Terindikasi jadi Ajang KKN, Inspektorat Layangkan Surat Panggilan

Lampung Utara55 Dilihat
Inspektorat
Mankodri Inspektur Inspektorat Lampung Utara.

Lampung Utara | medianasional.id- Terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang diduga sebagai ajang KKN, Inspektorat  pastikan telah melayangkan surat panggilan di dinas terkait untuk diperiksa. Kamis (7/11/2019).

 

Berdasarkan Juknis pelaksanaan DAK tahun 2019, dan didalam juknis tersebut terdapat aturan yang jelas dari Kementerian Pendidikan. Mankodri, selaku Inspektur Inspektorat Lampura saat dikonfirmasi diruang kerjanya, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten setempat yang mengelola DAK tahun 2019.

 

“Untuk masalah DAK Swakelola yang dikerjakan oleh pihak ketiga di Dinas Pendidikan, hari ini dijadwalkan pemanggilan untuk melakukan proses pendalaman,” kata Mankodri saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis (7/11) kemarin.

 

Selanjutnya Mankodri pria ramah, akrab dan murah senyum, yang dikenal tegas tersebut menyatakan, “Jika Hal tersebut terbukti, maka kami dari Inspektorat akan bertindak secara tegas, sebab Lampung Utara saat ini masih dalam keadaan kurang stabil, jangan sampai ada oknum yang bermain-main dan tidak profesional dalam menggunakan Anggaran Negara,” tegasnya. (Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.