Pengelolaan Sampah di Mukomuko “Buruk”

Bengkulu, Galeri, Sumatera362 Dilihat

 

Beginilah Penampakan Sampah di Mukomuko

Mukomuko, medianasional.id – Seiring pertumbuhan ekonomi serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat, keberadaan sampah di perkotaan menjadi meningkat . Dari itu tanpa didasari  pengelolaan yang tepat dan baik, akan menimbulkan dampak fositif bagi kualitas kehidupan warganya. Dari pada itu pula, pada UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sangat jelas diatur tata dan cara pengelolaanya. Disebutkan sampah adalah sisa kegiatan sehari- hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Serta jumlah dan ragam sampah semakin meningkat, akibat peningkatan jumlah penduduk dengan beragam aktivitas. Menurut WHO, sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya.

Demikian pula di kecamatan Kota Mukomuko pengelolaan terhadap samapah, dirasakan sangat “Buruk”. Karena telah berjalan lima belas tahun lebih Mukomuko menjadi kabupaten. Namun pada kenyataannya, masalah sampah minim pengelolaannya dilakukan pemerintah setempat. Baik itu  merupakan sampah organik maupun sampah non oraganik, yang datangnya dari pemukiman warga sekitar. Pasalnya, sebelum  memasuki Kota Mukomuko, kita telah disuguhkan dengan onggokan tumpukan sampah. Tepatnya berada disisi Jalan Lintas Barat (Jalainbar) kelurahan Koto Jaya, kecamatan Kota Mukomuko. Serta tak pelak menimbulkan aroma yang tak sedap dari penciuman. Tentunya hal itu tak etis dan tak elok dipadang. Padahal di daerah ini, telah terdapat lahan tempat pembuangan sampah, yang berada di desa Podok Batu.  Tentunya lahan tersebut sangat disayangkan belum bisa dimanfaatkan, karena tidak adanya akses jalan.

Dikonfirmasi kepala Dinas Likungan Hidup (DLH) kabupaten setempat Robin Linton Simanjutak, dirinya tidak menampik bahwa pengelaolaan sampah di Mukomuko belum terkelola dengan baik,  sebagaimana mestinya. Dan sebenarnya kata dia,  pembuangan sampah ditempat yang biasanya dilakukan (Disisi Jalinbar), mestinya tidak diperbolehkan lagi. Karena lahan  tersebut, telah dihibahkan kepada pihak TNI, untuk kepentingan pembangunan kantor Perwira Penghubung (Pabung).

“Untuk sementara mau tidak mau terpakasa dibuang ditempat yang biasanya. Sebenarnya kita sudah mempunyai tempat pembuangan sampah, dan pematangan lahannya  telah dilakukan,  namun akses jalannya  belum ada. Semoga dan mudah-mudahan dalam tahun ini, akan dilakukan pembuatan akses jalan,” ujar Robin Linton, belum lama ini kepada medianasional.id dikantornya.(Aris)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.