
Supiori, medianasional.id- Inspektorat kabupaten Supiori kembali menurunkn 2 (dua) Tim guna melakukan pengawasan Vaksinasi tahap 3 (tiga) yang meliputi 4 (empat) Puskesmas, diantaranya Puskesmas Sorendiweri, Puskesmas Korido, Puskesmas Yenggarbun, dan Puskesmas Sabarmiokre.
Tim pengawas Vaksin COVID 19 tahap 3 (tiga) kali ini di beri surat tugas Inspektur kabupaten Supiori, Provinsi Papua dengan Nomor 700/185/ST-PDTT /Vaksinasi/Insp/X/2021.
Menurut Inspektur Kartubi melalui Sekretaris pada Inspektorat daerah kabupaten Supiori, Otis sroyer kepada media nasional, Selasa (02/11/2021) sore., bahwa dasar dibentuknya tim yang dimaksud adalah merujuk pada keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07 Menkes /4638/2021.
Sementara Ketua Tim Puskesmas Yenggarbun, dan Sabarmiokre Novela Menufandu menjelaskan, untuk pelaksanaa vaksinasi bagi masyarakat, dan ASN di wilayah pelayanan puskesmas yenggarbun sasarannya adalah 100 (seratus) orang, namun sampai saat ini baru terealisasi 63 orang yang sudah divaksin.
“Vaksin yang kadaluarsa 0 vial, sedangkan keluhan dari masyarakat tidak ada. Sementara untuk puskesmas sabarmiokreSasaran vaksinasi 100 orang terealisasi 5 orang, untul Vaksin yang kadaluarsa 19 vial, keluhan dari masyarakat tidak ada,” katanya.(Red)
Sumber : Inspektorat Kabupaten Supiori






