
Magelang, medianasional.id – Bertempat di wilayah hukum polsek Bandongan Polres Magelang Kota telah di laksanakan penyaluran Bantuan langsung tunai Dana desa ( BLT DD ) dampak covid -19 yang bersumber dari anggaran dana desa setempat, Kamis (20/5/2021) pukul 10.00 s/d 13.30 WIB.
Adapun besaran bantuan langsung tunai dana desa tersebut berupa uang tunai Rp 300.000,- yang di berikan kepada warga yang berhak menerima seperti di desa Sidorejo sebanyak 30 KPM .
Penyaluran dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan social distancing, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Calon Penerima hadir sesuai dengan yang tercantum dalam daftar.
2. Calon Penerima diwajibkan membawa KTP asli, fotocopy KTP dan fotocopy KK dan mengenakan masker.
3. Kepala Desa mengatur kehadiran warganya agar bisa tepat waktu dan memenuhi protokol kesehatan dan social distancing.
Padal dalam pengamanan kegiatan penyaluran BLT DD adalah Kapolsek Bandongan AKP Sukardiyana dan anggota serta Bhabinkamtibmas Polsek Bandongan. Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar.
Reporter : Tyo
Editor : Drajat






