Pengadilan Eksekusi Paksa Lahan Terdampak Tol Semarang – Batang  

Jawa Tengah183 Dilihat

Kendal, medianasional.id – Eksekusi lahan yang terdampak tol Semarang Batang di eksekusi paksa oleh pihak pengadilan  dengan diwarnai tangisan oleh warga di beberapa tempat di Kabupaten Kendal, Senin (23/04/18) kemarin.

Ada kurang lebih 80 bidang antara lain di desa Sumbersari kecamatan Ngampel, desa Sumberagung kecamatan weleri, desa Kertomulyo kecamatan Brangsong, desa Magelung kecamatan Kaliwungu selatan dan desa Nolokerto kecamatan Kaliwungu.

Warga yang menolak mengambil uang ganti rugi pada umumnya belum sepakat dengan harga yang dinilai masih rendah. Sudi, panitera PN Kendal mengatakan, “silahkan ambil uang ganti rumah dan tanah yang akan di bebaskan karena uangnya sudah di titipkan di pengadilan kendal”, terangnya.

Tedi Hardiyanto pejabat pembuat komitmen (PPkom) mengatakan, “lahan yang terkena tol akan di eksekusi hari ini senin, dan apabila ada warga yang akan membongkar sendiri akan di kasih waktu sampai kamis depan dan pihak kami siap membantu tenaga bila dibutuhkan,” ungkapnya.

Sampai berita ini diluncurkan masih ada satu lahan yang harus di eksekusi hari ini yaitu di desa Nolokerto kecamatan kaliwungu karena kemarin batal dilakukan karena waktu telah sore dan akan turun hujan. (Son /rozim)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.