Penetapan dan Pelantikan KPPS Desa Sindang Agung di Aula Kantor Desa

Lampung Utara276 Dilihat

Lampung Utara, medianasional.id –  Berdasarkan Surat keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Utara, Tahun 2024 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pada desa Sindang Agung, Kecamatan Tanjung Raja Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis(25/01/2024).

Acara Pelantikan di laksanakan di Aula kantor desa Sindang Agung yang mana Pada Pukul 09.00 WIB S.d Selesai.

Alfi Kartika Selaku Ketua PPS di desa Sindang Agung menjelaskan Kepada awak media bahwa peserta yang mengikuti kegiatan Pelantikan ini berjumlah 84 orang peserta yang terbagi di 12 TPS. “Saya mewakili Rekan-rekan Anggota PPS desa Sindang Agung mengucapkan Rasa Syukur serta Terimakasih Baik Kepada masyarakat,kepala desa Sindang Agung Dan Perwakilan PPK kecamatan, BHABINKANTIBMAS, BABINSA yang Hadir pada pagi hari ini,” ujar Alfi Kartika.

Lanjutnya, Alfi Kartika Menegaskan Kepada Seluruh Anggota KPPS yang Telah di lantik pada hari ini Agar Bisa Bekerja Bersungguh-sungguh dan Bekerja Team.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.